BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Kurir Jaringan Lapas Ditangkap, 402 Gram Sabu Disita oleh BNN Banten

BITVonline.com - Jumat, 23 Februari 2024 06:57 WIB
29 view
Kurir Jaringan Lapas Ditangkap, 402 Gram Sabu Disita oleh BNN Banten
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN -Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba setelah menangkap seorang pria berinisial MI (25) yang diduga sebagai kurir. Penangkapan ini dilakukan atas kerja sama antara BNNP Banten dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai (BC) Provinsi Banten setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

MI ditangkap di Jalan Kampung Karang Mulya, setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram.

Saat diinterogasi, MI mengaku bahwa dia diperintahkan oleh seorang narapidana (napi) di Lapas Tangerang untuk mengambil narkotika tersebut. Petugas BNNP Banten dan BC Provinsi Banten kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mendatangi Lapas Tangerang.

Baca Juga:

Setelah melakukan wawancara dan interogasi lebih lanjut, petugas berhasil mengonfirmasi bahwa MI benar-benar menerima perintah dari seorang narapidana yang berada di Lapas Tangerang. Narapidana tersebut, yang disebut dengan inisial FF, memerintahkan MI untuk mengambil narkotika di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Narkotika tersebut kemudian diketahui milik seorang narapidana lain bernama MJ.

Dari pengakuan MJ, petugas mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut berasal dari seorang individu berinisial C. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap C. Setelah pengungkapan ini, MI dibawa ke kantor BNNP Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Kepala BNNP Banten menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, tetapi juga menyelamatkan banyak generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Ini menjadi bukti nyata dari komitmen BNNP dan BC Provinsi Banten dalam memerangi peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Kasus Lolly Masuk Sidang, Vadel Badjideh: Saya Minta Maaf, Saya Telah Berbohong
Soal Agunan Pinjaman di Koperasi Merah Putih, Kadis Koperasi Sumut Buka Suara
Pemkab Labura Bangun Tempat Kerja RSUD Aek Kanopan Senilai Rp1,8 Miliar
Sambut 1 Muharram 1447 H, MUI Padangsidimpuan Gelar Zikir dan Tabligh Akbar: Walikota Serukan Penguatan Ukhuwah dan Cinta Al-Qur’an
Ekspor Batik Indonesia Tembus Rp123,99 Miliar di Kuartal I 2025, Menperin: Bukti Industri Batik Tangguh Hadapi Tantangan Global
Polres Tapanuli Selatan Gelar Donor Darah Bersama PMI dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru