DWP Aceh Salurkan 100 Paket Sembako dan Al-Qur’an untuk Keluarga ASN Terdampak Banjir di Bireuen
BIREUEN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan kepada keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak bencana hidrom
NASIONAL
JAKARTA -Polisi masih terus melengkapi berkas perkara terkait dugaan pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Firli dijadwalkan untuk diperiksa lagi pada pekan depan setelah absen pada pemeriksaan sebelumnya.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa jadwal pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri telah ditetapkan pada hari Senin, 26 Februari 2024, di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari jaksa.
Ade menjelaskan bahwa seharusnya pemeriksaan tambahan dilakukan pada Selasa, 6 Februari, namun Firli tidak hadir. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengirim surat panggilan kembali untuk pemeriksaan tambahan.
“Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” jelasnya.
Berkas perkara Firli Bahuri pertama kali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para pihak terlibat guna melengkapi berkas perkara tersebut. Berkas perkara tersebut kembali diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Namun, karena masih belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan lagi ke polisi pada Jumat, 2 Februari 2024.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada periode 2020-2023.
Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Firli dan masih melakukan pengembangan terhadap dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lainnya. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan, dimana gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.
(K/09)
BIREUEN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan kepada keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak bencana hidrom
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Aceh pada Sabtu (18/4/2026) didominasi hu
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Sumatera Utara pada Sabtu (18/4/2026)
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini diperkirakan didominasi hujan ringan dan berawan di sejumlah daerah. Masyarak
NASIONAL
BANDUNG Kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada hari ini diperkirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sejuml
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini umumnya didominasi berawan dengan suhu yang relatif h
NASIONAL
DENPASAR Kondisi cuaca di wilayah Bali pada hari ini umumnya didominasi berawan dengan variasi suhu dan kelembapan di masingmasing kabu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, untuk menjadi pihak ter
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menjelaskan alasan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN