BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Vonis Pemilik Jembatan Kaca Maut The Geong Banyumas, 2 Tahun di Balik Jeruji

BITVonline.com - Kamis, 22 Februari 2024 11:07 WIB
60 view
Vonis Pemilik Jembatan Kaca Maut The Geong Banyumas, 2 Tahun di Balik Jeruji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Edi Suseno (63), telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyumas. Vonis ini merupakan peningkatan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang awalnya menuntut satu tahun penjara bagi terdakwa.

Dilansir oleh detikJateng, pembacaan vonis dilakukan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Firdaus Azizy, dengan anggota Majelis Hakim Asyotun Mugiastuti dan Rino Ardian Wigunardi, pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024.

Dalam persidangan tersebut, Hakim Firdaus menyatakan, “Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada terdakwa Edi Suseno.”

Baca Juga:

Hakim Firdaus juga menjelaskan beberapa faktor yang memberatkan vonis terhadap terdakwa Edi, yang membuat vonisnya lebih berat dari tuntutan jaksa. Salah satunya adalah dampak negatif dari kejadian tersebut terhadap animo masyarakat untuk berkunjung ke Wisata Baturraden. Selain itu, belum tercapainya kesepakatan mengenai pemberian santunan kepada keluarga korban yang meninggal akibat kecelakaan di jembatan tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan menggunakan Pasal 8 ayat 1 huruf a jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai dasar hukum.

Baca Juga:

Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum dalam memastikan keselamatan dan perlindungan bagi konsumen serta masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas wisata. Ini juga menunjukkan bahwa kesalahan dan kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur wisata dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Serangan Rudal Iran Gempur Israel Kembali, Gencatan Senjata Gagal Terwujud?
Oknum Polisi Diduga Tipu Toko Helm di Cileunyi dengan Bukti Transfer Palsu, Kini Diperiksa Propam
Babinsa dan Polprades Dampingi Warga Alami Gangguan Jiwa di Yehembang Kauh: Kolaborasi Humanis Demi Stabilitas Sosial
Paluta Serukan “Jihad Melawan Maksiat”: Pemerintah Daerah Komit Bersihkan Wilayah dari Penyakit Sosial
Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel: Dunia Menahan Napas, Damai atau Jeda Sementara?
Heboh Dugaan Penamparan Kiesha Alvaro oleh Dimas Anggara: Okie Agustina dan Pasha Ungu Bereaksi Keras
komentar
beritaTerbaru