BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Terpidana Buron Penipuan Andi Awaluddin Ditangkap Kejagung

BITVonline.com - Kamis, 22 Februari 2024 04:52 WIB
28 view
Terpidana Buron Penipuan Andi Awaluddin Ditangkap Kejagung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkap buron tindak pidana penipuan, Andi Awaluddin Buchri. Andi ditangkap di Jl. Mamiri Residence, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 15.59 Wita.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Andi Awaluddin Buchri bersikap kooperatif saat diamankan, memudahkan jalannya proses pengamanan. Setelah ditangkap, Andi diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar. Andi, yang berusia 45 tahun dan lahir di Ujung Pandang, terbukti bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 680 K/Pid/2021.

Andi dinyatakan melakukan tindak pidana penipuan baik secara individu maupun bersama-sama, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum, menggunakan nama palsu atau martabat palsu serta tipu muslihat untuk memperoleh barang atau utang maupun menghapus piutang, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, Andi Awaluddin Buchri divonis pidana penjara selama satu tahun. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendorong jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran, demi menjaga kepastian hukum.

Ketut Sumedana juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para pelaku kejahatan.

Baca Juga:

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Lagi! Prabowo Puji Gagasan Jokowi dalam Peresmian KEK Sanur
Kabar Bahagia! Edy Rahmayadi Sambut Cucu Kedua, Mikail Maleeq Maulana: Harapan Baru dalam Keluarga Besar
Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Dilaporkan ke Mabes Polri
Polres Sibolga Sambangi Buruh Bongkar Muat dan Salurkan Bansos di Momen Hari Bhayangkara ke-79
Aktivis Desak Evaluasi Kepala Dinas LHK Padangsidimpuan Usai Ingkar Janji Bahas Masalah Sampah
Mirip Tesla tapi Bersenjata! Iran Kirim Robot Tempur ‘Twin’ untuk Bantu Rusia, Dunia Mulai Cemas?
komentar
beritaTerbaru