Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
BANDAR LAMPUNG – Vonis ringan yang diberikan kepada dua oknum polisi yang terlibat dalam kasus pencurian mobil Brio Merah di MBK, Bandar Lampung, menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak. Pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Rabu, 21 Februari 2024.
Oknum polisi tersebut adalah Chandra Setiawan, anggota Polda Lampung berpangkat Bripda, dan Fajar Wicaksono, juga anggota Polda Lampung berpangkat Bripda. Chandra Setiawan dihukum satu tahun penjara, sedangkan Fajar Wicaksono dihukum satu tahun enam bulan penjara. Vonis tersebut dianggap lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa, yang menuntut Chandra dengan 1 tahun 6 bulan penjara dan Fajar dengan 1 tahun 10 bulan penjara.
Ketua Majelis Hakim, Sri Wijayanti Tanjung, dalam pembacaan vonis menyatakan bahwa kedua oknum polisi tersebut terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP. Meskipun vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa, Jaksa Penuntut Umum, Tri Buana Mardasari, menyatakan tidak keberatan dan menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam penanganan perkara ini.
Namun, reaksi keras datang dari Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga, yang mengecam tuntutan ringan terhadap kedua oknum polisi tersebut. Rifandy menganggap bahwa tuntutan dari Jaksa tidak berpegang teguh pada konsep keadilan dan menciderai institusi penegak hukum. Ia menilai bahwa penegak hukum, terutama Polri, seharusnya mendapat hukuman lebih tinggi ketika terlibat dalam kejahatan, mengingat tugas mereka sebagai penjaga keamanan dan pengayom masyarakat.
Kritik Rifandy terhadap tuntutan ringan tersebut juga disertai dengan desakan kepada Polda Lampung untuk mengambil langkah tegas, seperti memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada kedua oknum polisi tersebut. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum.
(FZ/011)
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN