Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Dua tersangka baru telah ditetapkan dan kini berada dalam tahanan kejaksaan, menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini.
Salah satu dari kedua tersangka baru, BY, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya setelah upaya pemanggilan paksa dan pengejaran. Hal ini terjadi karena tersangka tampak berupaya menghindari proses hukum dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan yang jelas. Sementara itu, tersangka kedua, RI, menunjukkan sikap yang lebih kooperatif dengan menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hasil pemeriksaan awal oleh Tim Penyidik telah mengungkap alat bukti yang cukup terkait dengan keterlibatan kedua tersangka ini bersama dengan tersangka lainnya dalam kasus pengakomodiran penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Langkah penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung diambil untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejagung juga telah menetapkan pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka, yaitu Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yang saat ini juga telah ditahan setelah penetapan status tersangka.
Komitmen Kejagung dalam menindak tegas kasus korupsi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi dan memberikan sinyal bahwa tidak ada yang terkecuali dalam pertanggungjawaban hukum.
(A/08)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI