Baru Kenal Lewat Instagram, Pria Ini Bawa Kabur Motor Mahasiswi di Banda Aceh
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pengumpulan berkas kasus terkait dugaan pemberian suap kepada Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Empat tersangka dalam kasus ini adalah Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim jaksa menilai secara menyeluruh bahwa berkas perkara tersebut terpenuhi secara formal dan materiil.
Keempat tersangka saat ini telah ditahan kembali selama 20 hari hingga tanggal 6 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan segera menyusun dakwaan terhadap mereka. Proses persidangan akan segera dimulai dengan penyerahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi dalam waktu 14 hari kerja.
KPK menduga adanya keterlibatan dalam kasus suap terkait izin tambang nikel di Maluku Utara. Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, juga terlibat dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa penyidikan ini juga menyoroti dugaan penerimaan suap terkait proses perizinan tambang nikel di daerah tersebut.
Maluku Utara dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil nikel terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap proses perizinan di sektor tambang menjadi sangat penting. Tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, serta beberapa pejabat dan pihak swasta lainnya.
Dalam kasus ini, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Abdul, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas proses perizinan dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil dalam memerangi korupsi.
(FZ/011)
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berusia 17 tahun berinisial MAH diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali. Dalam kun
NASIONAL