BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Ghisca Debora Aritonang (GDA) Ditetapkan Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 11:52 WIB
Ghisca Debora Aritonang (GDA) Ditetapkan Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat telah menyelesaikan penyelidikan menyeluruh terkait skandal penipuan yang mengguncang para penggemar konser di seluruh negeri. Dalam jaringan kriminal ini, Ghisca Debora Aritonang (GDA) menjadi sosok sentral yang dijerat sebagai tersangka. Dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tiket konser band terkenal, Coldplay, telah menggegerkan masyarakat, dengan korban yang tersebar luas dari berbagai kalangan.

Pada Senin, 15 Januari, berkas perkara lengkap telah diserahkan ke kejaksaan, menandai tahap baru dalam perjalanan hukum kasus ini. Ghisca, dengan segala dalih dan alasan, kini terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara, sesuai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Namun, penyelesaian berkas perkara ini hanya sebagian dari misteri yang masih terungkap. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa upaya terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana kerugian yang dialami oleh para korban. Proses penyelidikan masih berlangsung, memastikan bahwa keadilan seutuhnya ditegakkan bagi mereka yang terkena dampak dari praktik kejahatan Ghisca.

Skandal ini tak hanya mencoreng citra industri hiburan, namun juga menciptakan rasa ketidakpercayaan di antara para penggemar yang telah menjadi korban. Dengan demikian, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diharapkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberikan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari hukuman yang setimpal.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru