Prabowo Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, 198 Titik Api Terdeteksi
KUBU RAYA Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai R
NASIONAL
LUBUKLINGGAU – Tim Macan Polres Lubuklinggau menangkap Febri Ramadhoni (28) pria yang bekerja sebagai sopir atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia diamankan lantaran menyetubuhi kekasihnya siswi SMP berinisial A (15) hingga puluhan kali. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan, peristiwa ini berawal saat tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan ke rumah temannya di Perumnas Lubuk Tanjung. Dia lalu merayu korban untuk berhubungan badan.
Dari pengakuan tersangka, mereka sudah berulang kali berhubungan intim lebih dari 20 kali. Terakhir dilakukan di Wisma Anglie Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sabtu (30/12/2023) . Tersangka lalu memberitahu sepupu korban jika sudah menyetubuhi pacarnya dan akan bertanggung jawab. Dia bermaksud agar hal itu disampaikan kepada orang tua korban.
“Akan tetapi orang tua korban tidak setuju karena anaknya masih sekolah. Orang tua korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau,” ujar Hendrawan, Selasa (13/2/2024). Mendapat laporan, tim gabungan Macan Linggau Unit Pidum dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Rambutan Rt05 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
“Tersangka langsung kami amankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jounto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(FZ/011)
KUBU RAYA Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai R
NASIONAL
DAIRI Dua bocah berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh bibinya yang berinisial RS, 52 tahu
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Agus SantosoKREDIT Mikro 8 dan Tantangan Membangun Ekosistem Pembiayaan InklusifTerbitnya PerMenKo No. 7 Tahun 2026 tentang Kredit Pe
OPINI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong kepengurusan baru Karang Taruna Sumatera Utara agar semakin solid, tertib, dan aktif
PEMERINTAHAN
MEDAN Ribuan jajaran Pemerintah Kota Medan larut dalam suasana penuh kegembiraan saat mengikuti Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan Republ
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kepedulian sosial dalam membangun Kota Medan
PEMERINTAHAN
KUPANG Presiden Prabowo Subianto batal meninjau langsung korban gempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (22/8/2026).
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang masuk melalui jalur penerimaa
NASIONAL
BINJAI DPD Brigade Kartini AMPI Kota Binjai bersama DPD AMPI Kota Binjai menggelar Gebyar Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun M
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL