BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

1,1 Ons Sabu Disita, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Belasan Pengedar

BITVonline.com - Selasa, 13 Februari 2024 06:41 WIB
15 view
1,1 Ons Sabu Disita, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Belasan Pengedar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus sebelas orang pengedar narkotika jenis sabu, serta menyita 1,1 ons sabu dalam serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kasus ini bermula dari delapan laporan yang diungkap oleh polisi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, bersama Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, dan Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa dari kegiatan KRYD tersebut, sebelas pengedar berhasil diamankan dalam bulan Februari 2024.

Baca Juga:

Menurut Taufiq, dari sebelas tersangka, 1,1 ons sabu berhasil disita, dan kasus ini akan terus dikembangkan dengan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba. Para tersangka berasal dari berbagai daerah, antara lain Aceh, Medan, Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai.

Baca Juga:

Setiap tersangka dilaporkan memiliki barang bukti yang beragam, mulai dari paket kecil sabu hingga sejumlah peralatan dan kendaraan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.mtk_07

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
komentar
beritaTerbaru