BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

1,1 Ons Sabu Disita, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Belasan Pengedar

BITVonline.com - Selasa, 13 Februari 2024 06:41 WIB
1,1 Ons Sabu Disita, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Belasan Pengedar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus sebelas orang pengedar narkotika jenis sabu, serta menyita 1,1 ons sabu dalam serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kasus ini bermula dari delapan laporan yang diungkap oleh polisi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, bersama Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, dan Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa dari kegiatan KRYD tersebut, sebelas pengedar berhasil diamankan dalam bulan Februari 2024.

Menurut Taufiq, dari sebelas tersangka, 1,1 ons sabu berhasil disita, dan kasus ini akan terus dikembangkan dengan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba. Para tersangka berasal dari berbagai daerah, antara lain Aceh, Medan, Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai.

Setiap tersangka dilaporkan memiliki barang bukti yang beragam, mulai dari paket kecil sabu hingga sejumlah peralatan dan kendaraan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.mtk_07

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru