Sudah Siapkan Tenda Sambut Presiden, Warga Nagekeo Harus Sabar Menunggu Kunjungan Prabowo yang Ditunda
KUPANG Presiden Prabowo Subianto batal meninjau langsung korban gempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (22/8/2026).
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, menghadapi dakwaan atas dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) yang diduga merugikan negara hingga USD 113 juta. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin (12/2/2024). Selain dituduh merugikan negara dalam jumlah yang besar, Karen juga didakwa memperkaya diri sendiri dengan lebih dari Rp 1 miliar.
Menurut hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 29 Desember 2024, Karen disebut memberikan persetujuan untuk pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa adanya pedoman yang jelas. Karen hanya memberikan izin prinsip tanpa dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis resiko yang memadai.
Karen Agustiawan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang sama.
KPK menduga perbuatan Karen mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 2,1 triliun. Karen telah ditahan oleh KPK sejak 19 September dan sejak itu menghadapi proses hukum yang berkepanjangan.
Permasalahan ini bermula dari rencana pengadaan LNG oleh Pertamina pada tahun 2012 untuk mengatasi defisit gas di Indonesia. Karen, yang menjabat sebagai Dirut PT Pertamina periode 2009-2014, mengusulkan kerja sama dengan sejumlah produsen dan supplier LNG di luar negeri, termasuk perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) dari Amerika Serikat.
KPK menduga Karen mengambil keputusan secara sepihak tanpa melakukan kajian menyeluruh dan tidak melaporkan keputusannya kepada Komisaris Pertamina atau mendapatkan restu dari pemerintah sebagai pemegang saham. Karen sendiri membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pembelian LNG itu juga diketahui oleh pemerintah.
Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel serta menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
(A/08)
KUPANG Presiden Prabowo Subianto batal meninjau langsung korban gempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (22/8/2026).
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang masuk melalui jalur penerimaa
NASIONAL
BINJAI DPD Brigade Kartini AMPI Kota Binjai bersama DPD AMPI Kota Binjai menggelar Gebyar Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun M
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Semangat kemerdekaan Republik Indonesia akan kembali terasa meriah di Kabupaten Batu Bara. Dalam rangka memperingati Hari Ulan
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pe
EKONOMI
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Satgas Udara, Lanud S
NASIONAL
PALANGKA RAYA Video dua bocah memergoki dua pria yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Ten
PERISTIWA
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan
NASIONAL
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhut
NASIONAL