BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

KPK Sita Motor Mewah dan Aset Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Diperkirakan Rp1 Triliun

BITVonline.com - Kamis, 09 Januari 2025 16:12 WIB
KPK Sita Motor Mewah dan Aset Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kerugian Negara Diperkirakan Rp1 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sejumlah penyitaan pada Kamis (9/1/2025) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penyitaan tersebut mencakup tiga motor Vespa Piaggio seri 946 yang bernilai Rp1,5 miliar, sebuah mobil Wuling senilai Rp350 juta, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.

Motor-motor mewah tersebut langsung dibawa petugas KPK dengan towing menuju Gedung Merah Putih KPK pada Kamis petang. “Kami mendapatkan informasi adanya mayat terapung di Sungai Silugonggo. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

Penyidikan ini berfokus pada dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp1 triliun. KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari sejumlah pejabat LPEI dan pemilik perusahaan terkait.

Tessa mengungkapkan bahwa barang-barang yang disita berasal dari rumah mantan direktur utama BUMN yang diduga terkait dengan kasus ini, meskipun identitasnya belum diungkapkan. Berdasarkan sumber yang ada, rumah tersebut merupakan kediaman dari mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), yang menjabat pada periode 2019-2023.

KPK juga mengungkap modus “tambal sulam” dalam proses peminjaman dan pembayaran kredit di LPEI, di mana pinjaman baru digunakan untuk menutupi pinjaman sebelumnya. Modus ini mencurigakan dalam hubungan dengan penerima fasilitas kredit yang juga memiliki perusahaan lain yang diduga ikut menerima fasilitas tersebut.

Seiring dengan penyelidikan yang terus berjalan, KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan diusut. Pihak KPK juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang tergiur dengan janji untuk lepas dari jeratan hukum dengan mengatasnamakan lembaga tersebut. Selain kendaraan dan barang lainnya, KPK juga menyita 44 aset properti yang diperkirakan bernilai sekitar Rp200 miliar, yang merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru