Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
MUARO JAMBI – Pada hari Rabu 7 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Telah melakukan Pengembangan kasus dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor )
Adapun Korban kejahatan curanmor adalah Rosmadi 49 th., Islam., Karyawan Swasta., RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
Dijelaskan lokasi kejadian Pada hari Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 05.15 wib di perkarangan Masjid Al – Hudawiyah RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi
Pelaku Oman, 36 th, Lk, Nikah, Islam, Wiraswasta, RT. 16 Unit IX Ds. Tanjung Harapan Kec. Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi.
Dari hasil pengembangan ditemukan Barang Bukti berupa 9 ( Sembilan ) unit sepeda motor dari pelaku yang berasal dari hasil kejahatan.
Sesuai laporan atas Kejadian Nomor : LP/ B- 02/ II/ 2024 pelapor Rosmadi Pada hr Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 04.50 wib pelapor dari rumah menuju ke Masjid Al – Hudawiyah utk melaksanakan sholat dgn mengendarai 1 (satu) unit SPM Honda Beat wrn putih No.Pol : BH 2684 ID, setiba di perkarangan depan Masjid SPM tidak di kunci stang, sekira pukul 05.20 wib pelapor selesai sholat dan SPM sebelumnya di parkir sudah tidak ada lagi. Kemudian melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan Kronologis Penangkapan bahwa Pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 20.30 wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu telah melakukan serangkaian penyelidikan serta pengembangan tentang kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu, setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta barang bukti.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Ipda Heri Wiyadi berkoordinasi dgn Unit Reskrim Polsek Bahar Selatan untuk memback-up mencari keberadaan pelaku. Kemudian diduga 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan yang selanjutnya dari hasil pengembangan ditemukan 9 (sembilan) Unit Sepeda Motor yang diduga dari hasil kejahatan. kemudian pelaku bersama dengan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp.17 jut
Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) Pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana.
(Noval)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN