
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
Nasional
MUARO JAMBI – Pada hari Rabu 7 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Telah melakukan Pengembangan kasus dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor )
Adapun Korban kejahatan curanmor adalah Rosmadi 49 th., Islam., Karyawan Swasta., RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
Dijelaskan lokasi kejadian Pada hari Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 05.15 wib di perkarangan Masjid Al – Hudawiyah RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi
Baca Juga:
Pelaku Oman, 36 th, Lk, Nikah, Islam, Wiraswasta, RT. 16 Unit IX Ds. Tanjung Harapan Kec. Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi.
Dari hasil pengembangan ditemukan Barang Bukti berupa 9 ( Sembilan ) unit sepeda motor dari pelaku yang berasal dari hasil kejahatan.
Baca Juga:
Sesuai laporan atas Kejadian Nomor : LP/ B- 02/ II/ 2024 pelapor Rosmadi Pada hr Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 04.50 wib pelapor dari rumah menuju ke Masjid Al – Hudawiyah utk melaksanakan sholat dgn mengendarai 1 (satu) unit SPM Honda Beat wrn putih No.Pol : BH 2684 ID, setiba di perkarangan depan Masjid SPM tidak di kunci stang, sekira pukul 05.20 wib pelapor selesai sholat dan SPM sebelumnya di parkir sudah tidak ada lagi. Kemudian melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan Kronologis Penangkapan bahwa Pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 20.30 wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu telah melakukan serangkaian penyelidikan serta pengembangan tentang kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu, setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta barang bukti.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Ipda Heri Wiyadi berkoordinasi dgn Unit Reskrim Polsek Bahar Selatan untuk memback-up mencari keberadaan pelaku. Kemudian diduga 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan yang selanjutnya dari hasil pengembangan ditemukan 9 (sembilan) Unit Sepeda Motor yang diduga dari hasil kejahatan. kemudian pelaku bersama dengan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp.17 jut
Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) Pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana.
(Noval)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
NasionalSUMEDANG Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 merupakan pendapat
NasionalJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, kembali memantik kontroversi dengan pernyataannya yang menyebut Presiden Joko
PolitikKOTA KINABALU Dunia kuliner Malaysia dikejutkan oleh kabar tragis yang melibatkan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, mantan finalis M
InternasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempercepat rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) sebaga
PemerintahanMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi juru parkir (jukir) adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dish
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Harapan warga Gampong Alue Naga untuk memiliki kembali jembatan penghubung pasca tsunami 2004 semakin mendekati kenyataan. Pe
PemerintahanJAMBI Konflik rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, berbuntut panjang. Istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, bers
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi kebocoran pipa m
Peristiwa