BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Petualangan Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Reskrim Polsek Kumpeh Ulu

BITVonline.com - Jumat, 09 Februari 2024 03:19 WIB
20 view
Petualangan Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Reskrim Polsek Kumpeh Ulu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI – Pada hari Rabu 7 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Telah melakukan Pengembangan kasus dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor )

Adapun Korban kejahatan curanmor adalah Rosmadi 49 th., Islam., Karyawan Swasta., RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.

Dijelaskan lokasi kejadian Pada hari Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 05.15 wib di perkarangan Masjid Al – Hudawiyah RT. 006 Ds. Solok Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi

Baca Juga:

Pelaku Oman, 36 th, Lk, Nikah, Islam, Wiraswasta, RT. 16 Unit IX Ds. Tanjung Harapan Kec. Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi.

Dari hasil pengembangan ditemukan Barang Bukti berupa 9 ( Sembilan ) unit sepeda motor dari pelaku yang berasal dari hasil kejahatan.

Baca Juga:

Sesuai laporan atas Kejadian Nomor : LP/ B- 02/ II/ 2024 pelapor Rosmadi Pada hr Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 04.50 wib pelapor dari rumah menuju ke Masjid Al – Hudawiyah utk melaksanakan sholat dgn mengendarai 1 (satu) unit SPM Honda Beat wrn putih No.Pol : BH 2684 ID, setiba di perkarangan depan Masjid SPM tidak di kunci stang, sekira pukul 05.20 wib pelapor selesai sholat dan SPM sebelumnya di parkir sudah tidak ada lagi. Kemudian melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.

Dijelaskan Kronologis Penangkapan bahwa Pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 20.30 wib Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu telah melakukan serangkaian penyelidikan serta pengembangan tentang kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu, setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta barang bukti.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Ipda Heri Wiyadi berkoordinasi dgn Unit Reskrim Polsek Bahar Selatan untuk memback-up mencari keberadaan pelaku. Kemudian diduga 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan yang selanjutnya dari hasil pengembangan ditemukan 9 (sembilan) Unit Sepeda Motor yang diduga dari hasil kejahatan. kemudian pelaku bersama dengan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp.17 jut

Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) Pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana.

(Noval)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
komentar
beritaTerbaru