BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka Pembakaran Bendera PDIP di Malang

BITVonline.com - Rabu, 07 Februari 2024 11:59 WIB
11 view
Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka Pembakaran Bendera PDIP di Malang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG – Kasus pembakaran bendera partai politik PDI Perjuangan yang terjadi di Malang, Jawa Timur, menghadirkan gelombang perhatian luas dari publik. Polisi telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Ketua RT, Hartono, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Langkah ini diambil setelah penyidikan menyeluruh dilakukan, dan berkas penyidikan telah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Kabar ini disampaikan oleh Kholis, juru bicara kepolisian setempat, yang menjelaskan bahwa Hartono telah dipanggil untuk diperiksa dengan status tersangka atas perbuatannya yang dinilai melanggar hukum dalam konteks pemilu. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, yang mengindikasikan keterlibatan Hartono dalam kejadian pembakaran tersebut.

Menariknya, dalam proses penyelidikan, penyidik juga berhasil menemukan alat yang diduga digunakan oleh tersangka dalam melakukan pembakaran. Alat ini dianggap sebagai barang bukti penting yang akan digunakan dalam proses peradilan untuk membuktikan keterlibatan Hartono dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Kejadian ini mencuat dalam konteks politik yang sedang memanas menjelang pemilihan umum, menunjukkan bahwa keberadaan politik lokal tetap menjadi fokus perhatian dan kritis bagi masyarakat. Pembakaran bendera partai politik menjadi simbol dari polarisasi politik yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat.

Penetapan Hartono sebagai tersangka juga menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tindak pidana pemilu yang dapat mengganggu ketertiban dan keadilan dalam proses demokrasi. Diharapkan, proses hukum yang akan berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menjaga sikap toleransi dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu kedamaian sosial.

Baca Juga:

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Agus Andrianto: 13 Lapas Baru Disiapkan, Ratusan Napi Jaringan Narkoba Dipindah ke Nusa Kambangan
Agus Andrianto Tinjau Langsung Asrama Putra dan Gedung UMKM USU, Pastikan Pengelolaan Aset Berjalan Optimal
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
komentar
beritaTerbaru