
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
BATU BARA – Seorang pria yang pernah menjabat Ketua organisasi kepemudaan di Kabupaten Batu Bara inisial RF alias KC (35) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Batu Bara, Selasa (6/2/24).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/11/2024/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 06 Februari 2024, RF alias KC dilaporkan Mariana Nasution (31) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tidak memberi nafkah kepada istri dan 3 putrinya.
“Saya sudah bulat melaporkan dirinya ke Polres Batu Bara karena tidak tahan lagi dengan ulahnya. Bahkan anak saya ikut mendorong saya melaporkan RM alias KC”, ujar Mariana sendu ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2/24).
Baca Juga:
Dijelaskan Mariana sebelum ini dia pernah melaporkan suaminya ke Polres Batu Bara atas dugaan KDRT. Namun karena masukan dan saran keluarga akhirnya kasus tersebut dicabut.
Dengan terbata-bata Mariana yang mengaku terpaksa mengontrak rumah disalah satu di Kecamatan Talawi setelah diusir RM alias KC dari rumah warisan keluarga RM alias KC, mengatakan dirinya bertengkar dengan suaminya pada 6 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Diceritakan Mariana, usai bertengkar RM alias KC pergi meninggalkan rumah dengan membawa mobil yang masih dikredit atas nama Mariana Nasution.
Namun sebelum pergi, RM alias KC mengusir Mariana bersama 3 putrinya yang masih dibawah umur.
“Meski saya meminta tempo
untuk tetap tinggal di rumah itu menunggu dua putrinya ujian naik kelas namun permintaan tersebut tidak digubris. Akhirnya saya membawa 3 putri saya pergi dari rumah itu dan sekarang mengontrak di Kecamatan Talawi”, ungkap Mariana sembari menitikkan air mata.
Masih menurut penuturan Mariana, selama tiga bulan menempati rumah kontrakannya, suaminya RM alias KC tidak pernah memberikan nafkah belanja untuk dirinya dan ketiga putri mereka. “Bahkan nomor telepon saya pun diblokirnya”, ucapnya samar-samar.
Saat konfirmasi, 2 putri Mariana masing-masing sebut saja Melur (11) dan Mawar (8) datang menghampiri Mariana.
Ketika diajak komunikasi, kedua putri Mariana lebih menundukkan wajah mereka. Mariana mengatakan putrinya mengalami trauma atas ulah papa mereka RM alias KC.
Setelah penjelasan Mariana, sang kakak (Melur) mulai menceritakan kepedihan yang mereka alami atas sikap dan perbuatan papa mereka.
Melur mengaku mulai tidak menyukai papanya setelah dia melihat postingan di tiktok dan face book pada Minggu 4 Februari 2024. Kedua media sosial tersebut menampilkan kemesraan RM alias KC dengan seorang perempuan.
“Hati kami hancur pak melihat papa yang tega bermesraan dengan perempuan lain sementara belanja kami tidak pernah dikasih papa. Bahkan papa pernah bilang kami binatang”, ucap Melur yang dibenarkan Mawar.
Karena itu Melur dan Mawar mendukung mamak mereka mengadukan papa mereka ke polisi. “Biar papa bertobat. Mudah-mudahan nanti kalau keluar penjara papa bisa jadi ustad”, harap Melur.
Masih menurut Melur, pada Senin 5 Februari saat dirinya disekolah ditemui RM alias KC. Namun RM alias KC tidak ada memberikan uang kepadanya. RM alias KC hanya menanyakan dimana mereka tinggal saat ini.
Dikatakan Mariana, sejak muncul postingan di tiktok dan facebook, kedua putri mereka diejek oleh teman-temannya. Karena malu baik Melur maupun Mawar tidak lagi mau diajak ke sekolah.
Pada akhir penjelasannya, Mariana berharap Polres Batu Bara secepatnya memproses pengaduannya demi memberi ketenangan kepada dirinya dan ketiga putrinya.
Kanit SPKT Polres Batu Bara Aiptu Gunawan membenarkan pengaduan Mariana Nasution. “Ya, Mariana telah membuat laporan dugaan KDRT dan tidak memberi nafkah kepada istri dan anaknya”, jelas Gunawan.
(A/08)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional