
Pemerintah Putihkan Utang Kecil di SLIK OJK, Ratusan Ribu MBR Berpeluang Dapat Rumah Subsidi
JAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
Ekonomi
SUMUT-Ibu Kota medan menjadi contoh daerah dengan kasus pejabat tinggi korupsi yang cukup tinggi, buktinya tiga Walikota dan dua Gubernurnya secara berturut-turut ditangkap KPK atas kasus korupsi.
Lebih miris lagi, dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara banyak dari kepala daerahnya pernah terjerat kasus korupsi.
Hasil monitoring dan evaluasi KPK atas capaian program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi tahun 2019 pelaku tindak pidana korupsi paling banyak nomor 2 adalah provinsi Sumatera Utara, sedangkan Kota Medan menempati posisi nomor satu untuk laporan korupsi.
Pada 2008, Walikota Medan kala itu Abdillah terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan APBD Kota Medan tahun 2002 hingga 2006, Abdillah menggunakan dana APBD sebesar 26,9 Miliar untuk kepentingan pribadi, istri dan anak-anaknya.
Akibat kasus ini Abdillah divonis 5 tahun penjara, disaat yang bersamaan Wakil Walikota Medan Ramli Lubis juga diringkus KPK, dia terjerat perkara yang sama dan dihukum penjara selama 4 tahun.
Walikota selanjutnya Rahudman Harahap yang menjabat sebagai Walikota Medan dari Juli 2010 hingga Mei 2013 tersandung kasus korupsi Dana Tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada 2005. Pengganti Rahudman, lagi-lagi juga ditangkap KPK atas Kasus Suap Terkait Proyek dan Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan pada tahun 2019, uang suap tersebut mengantarkan Dzulmi Eldin mendapat hukuman 6 tahun penjara. Karena hal ini Medan menjadi salah satu kota di Indonesia yang Walikotanya terbukti secara berturut-turut melakukan tindak pidana korupsi.
Tidak hanya Walikotanya saja, dua Gubernur Sumatera Utara berturut-turut ditangkap KPK karena kasus suap.
Gubernur Sumatera Utara periode 2008-2013 Samsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Langkat pada 1999 hingga 2008.
Pengganti Samsul Arifin yaitu Gatot Pujo Nugroho juga terseret kasus Suap Hakim (PTUN) Tata Usaha Negara Kota Medan pada tahun 2015.
Kasus Gatot Pujo Nugroho ini sekaligus menyeret 14 anggota DPR di Sumatera Utara sebagai tersangka, 14 orang ini menerima upeti dari Gubernur agar DPRD Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban, Menyetujui Perubahan APBD, serta Menolak Penggunaan Hak Interpelasi.
Selain Walikota dan Gubernur, setidaknya ada beberapa kepala daerah di Sumatera Utara yang pernah diciduk KPK ini adalah Binahati Benediktus Baeha Bupati Nias 2 periode dari 2001 hingga 2011.
Pada 2007 Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan Benediktus sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias kepada PT Rio Airlines senilai 6 miliar, namun kasus ini baru dibawa ke meja hijau pada 2017 yang lalu dan dirinya divonis 2 tahun penjara. Pada 2011 Binahati kembali dinyatakan bersalah karena mencalonkan dana bencana gempa dan tsunami Nias, dana bantuan tersebut diselewengkan dengan cara mark up dana penanggulangan bencana, penanganan fungsi, dan pengadaan barang sebesar 3,7 miliar.
Bupati Nias Selatan periode 2006-2011, pada 2010 Fahuwusa nampaknya masih ingin bersekongkol dengan kpu dan memperpanjang masa kepemimpinannya, ia kemudian menyuap anggota KPU senilai 100 juta agar bisa ditetapkan kembali sebagai Bupati Nias Selatan.
Fahuwusa dahulunya adalah Jaksa, harus menelan pil pahit sebagai tersangka oleh KPK dan Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Pada tahun 2015 Wakil Bupati Nias Selatan Hukuasa Ndruru juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Balai Benih Induk di Kabupaten Nias Selatan, akibatnya Hukuasa divonis 2 tahun penjara.
Walikota Pematangsiantar periode 2005 2010 Robert Edison Siahaan dihukum 10 tahun penjara karena korupsi dan APBD sebesar 10,5 miliar.
Bupati Mandailing Natal periode 2011-2014 Hidayat Batubara divonis 5,5 tahun penjara atas kasus proyek pembangunan rumah sakit senilai 1 milyar.
Pada 2004 Pejabat pelaksana Bupati Serdang Bedagai tersangka kasus korupsi dan pembinaan dan keamanan ketertiban serta biaya kemasyarakatan sekitar 2,3 miliar.
Pada Juli 2011 Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangi oleh pasangan Raja Bonaran dan Syukron Gemilang Tanjung namun keputusan tersebut digugat oleh pasangan lawan, sayangnya gugatan itu ditolak sehingga Bonaran dan Syukron Tanjung tetap menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati.
Usut punya usut gugatan itu ditolak karena Raja Bonaran telah menyuap Hakim MK, Hakim Muchtar sebesar 1,8 Miliar untuk mengamankan posisinya sebagai Bupati, isi pemberantasan korupsi KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka akibat kasus sengketa pilkada ini, dirinya divonis empat tahun penjara.
Bupati Batubara 2 periode dari 2008 hingga 2018, Arya Zulkarnain adalah Bupati pertama di Indonesia yang terpilih dua kali dari jalur independen.
Pada 2017, KPK menetapkan Arya Zulkarnaen sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara (TA) 2017, akibat kasus ini dirinya divonis 5 tahun penjara.
Pada 2018 KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu periode 2016-2021 Pangonal Harahap sebagai tersangka suap terkait proyek-proyek di pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, kasus korupsi sebesar 42 miliar ini membuat dirinya divonis 7 tahun penjara.
Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung divonis satu tahun 4 bulan penjara karena terbukti korupsi dana pemungutan pajak bumi bangunan yang merugikan negara sebesar 2,18 miliar.
Labuhan Batu Selatan Wildan Aswan Tanjung Bupati dua periode dari 2011 hingga 2021 menjadi tersangka dalam kasus korupsi uang insentif pemungutan pajak bumi dan bangunan senilai 1,9 miliar
Bupati Padang Lawas periode 2009-2012 Basyrah Lubis ditahan Polda Sumut setelah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana pembangunan prasarana perkantoran yang merugikan negara sekitar 6,4 miliar.
Sedangkan wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan money politik untuk memenangkan seorang caleg DPRD, Hariro Harahap menjalani masa tahanan selama 1 bulan 15 hari.
Bupati Toba Samosir periode 1999 hingga 2005 Sahara Tampubolon divonis 14 bulan penjara atas kasus dugaan korupsi pengalihan 100 areal penggunaan lain yang merugikan negara sebesar 34 miliar rupiah.
Pada 2014 Bupati Toba Samosir periode 2010-2015 Kasmin Simanjuntak dihukum 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan basecamp pembangkit listrik tenaga air Asahan III tahun 2010.
Bupati Simalungun periode 2010-2015 Zulkarnain Damanik divonis penjara satu setengah tahun dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar 529 juta rupiah.
Bupati Pakpak Bharat masa jabatan 2016-2018 Remigo Yolando Berutu harus mendekam di penjara selama 7 tahun atas kasus dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat.
Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 Muhammad Syahrial divonis penjara selama 2 tahun atas kasus suap lelang jabatan di Pemko Tanjung Balai pada tahun 2019.
Terbit Rencana Perangin Angin masuk dalam jajaran 10 kepala daerah tajir di Indonesia, pada tahun 2020 dengan kekayaan lebih dari 85 miliar, Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 serta kasus kerangkeng manusia di kediaman sang Bupati.
(KRISNA)
JAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
NasionalJAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memiliki rencana untuk melakukan k
Nasional