BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

KPK Panggil Sekjen Kemenkes Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD

BITVonline.com - Jumat, 02 Februari 2024 05:52 WIB
KPK Panggil Sekjen Kemenkes Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersungguh-sungguh dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI). Kasus yang menimbulkan kegemparan ini terjadi di tengah kondisi krisis kesehatan nasional akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020 lalu, di mana APD menjadi barang yang sangat vital bagi para tenaga medis yang bertugas menangani pasien COVID-19.

Dalam upaya penyelidikan yang sedang berlangsung, KPK telah memanggil sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primasi, untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut. Oscar Primasi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bersama dengan satu orang saksi lainnya, yaitu Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra. Keterlibatan pihak-pihak tersebut menandai seriusnya KPK dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, kasus ini tidak hanya mencakup satu tersangka, melainkan lebih dari satu. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan skala dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan APD tersebut. Tidak hanya itu, nilai proyek yang terlibat dalam kasus ini juga mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp 3,03 triliun, untuk pengadaan 5 juta set APD. Dugaan kerugian negara akibat korupsi ini pun amat besar, diperkirakan mencapai Rp 625 miliar.

Baca Juga:

Pemeriksaan terhadap para saksi dan proses penyelidikan yang sedang berlangsung menjadi bukti nyata dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama di sektor kesehatan yang menjadi prioritas nasional di masa pandemi ini. Upaya KPK dalam menegakkan keadilan dan kebenaran diharapkan dapat membawa para pelaku korupsi untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya dan mencegah terulangnya praktik-praktik korupsi di masa yang akan datang.

(A/08)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
Pelantikan Jajaran Pimpinan Baru TNI, Ini Harapan Puan Maharani
Israel Berencana Merebut Gaza, Ribuan Orang Demo di Tel Aviv: ‘Hentikan Perang!’
Prabowo Resmikan Pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut untuk Perkuat Kekuatan TNI AL
komentar
beritaTerbaru