BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Cimahi, 25 kg Ganja Diamankan Polisi

BITVonline.com - Selasa, 30 Januari 2024 04:43 WIB
Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Cimahi, 25 kg Ganja Diamankan Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIMAHI – Polisi berhasil menggagalkan pengedaran narkoba dengan menciduk seorang penjual ganja yang hendak menjual puluhan paket ganja dikota cimahi,jawa barat.pelaku diciduk polisi dikamar kontrakan dan kedapatan menyembunyikan puluhan ganja di dapur.

Dua pengedar narkoba jenis ganja, yang diidentifikasi sebagai ES dari Baros, Kota Cimahi, dan FM dari Cigondewah, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,945 kilogram dari kedua tersangka.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, menjelaskan bahwa kasus peredaran ganja ini terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka bernama FS pada bulan April 2023. Dari tangan FS, polisi berhasil menyita 4 kilogram ganja.

Berdasarkan pengakuan dari FS, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi pengedar utama, yakni ES. Akhirnya, pada Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil menangkap ES.

https://youtu.be/ylQTQE9xewM

ES ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan ganja di Jalan Stasion, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket besar dengan berat sekitar 2 kilogram ganja, serta dua paket dengan berat 1 Ons yang siap untuk diedarkan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru