BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Ngaku Diintimidasi Polisi, Butet Kartaredjasa Diadukan ke Bareskrim

BITVonline.com - Sabtu, 09 Desember 2023 08:52 WIB
8 view
Ngaku Diintimidasi Polisi, Butet Kartaredjasa Diadukan ke Bareskrim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan diintimidasi kepolisian dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu.

Seniman Butet Kartaredjasa mendapati dirinya dihadapkan pada permasalahan hukum setelah diadukan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). Pengaduan tersebut berakar dari pergelaran pentas teater yang berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu, di mana Butet mengaku diintimidasi oleh kepolisian.

Pada Jumat (8/12), Lisan melaporkan Butet atas dugaan menyebarkan hoaks terkait intimidasi yang ia alami. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menyatakan bahwa pernyataan Butet telah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara dan kepolisian, yang membantah adanya intimidasi.

Baca Juga:

Meskipun Butet mengaku diintimidasi, pihak panitia penyelenggara dan kepolisian menyampaikan bahwa acara berlangsung lancar tanpa adanya permasalahan yang disebabkan oleh penjagaan kepolisian.

https://youtu.be/Cwo9-3r7AOc

Baca Juga:

Pentas teater tersebut merupakan bagian dari acara tahunan ke-41 yang diselenggarakan oleh Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Tema yang diusung oleh Butet dalam pentas tersebut berkisar pada pertarungan politik di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Namun, Butet mengungkapkan bahwa ia diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang membahas unsur politik dalam pertunjukan tersebut. Hal ini menciptakan ketegangan antara seniman dan persyaratan administratif yang menuntutnya untuk menghindari isu politik dalam karyanya.

Pernyataan dan klaim Butet yang kemudian viral di media sosial menarik perhatian publik, sementara Lisan membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan Butet ke Bareskrim Polri. Sementara Butet berpendapat bahwa persyaratan tersebut adalah langkah administratif yang tidak pernah ada sejak reformasi 1998 dan menciptakan ketidaksetujuan dengan kebijakan tersebut. Kontroversi ini menciptakan sorotan terhadap hubungan antara seniman dan pihak berwenang, serta menciptakan debat mengenai kebebasan berekspresi dan batasan administratif dalam seni. (Ayu lestari)

Tags
beritaTerkait
Pertahanan Rudal Israel Nyaris Terkuras, Biaya Capai Rp11,8 Triliun Per Hari
Massa Free Palestine Network Gelar Aksi di Depan Kedubes AS: Tuntut Hentikan Genosida di Gaza
Wabup Muaro Jambi Resmikan Ruang Pintar, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Literasi di Desa Mendalo Darat
Harga Minyak Dunia Turun 2%, Meski Catat Kenaikan Mingguan Ketiga Terdengar Suara Trump Tunda Keputusan Irak–Iran
Evi Syahrul Terpilih Jadi Ketua ISSI Muaro Jambi 2024–2028, Siap Majukan Olahraga Sepeda
Cecep Teman Kuliah: Hasto Tolak Tawaran Jokowi Jadi Menteri Dua Kali
komentar
beritaTerbaru