Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan diintimidasi kepolisian dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu.
Seniman Butet Kartaredjasa mendapati dirinya dihadapkan pada permasalahan hukum setelah diadukan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). Pengaduan tersebut berakar dari pergelaran pentas teater yang berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu, di mana Butet mengaku diintimidasi oleh kepolisian.
Pada Jumat (8/12), Lisan melaporkan Butet atas dugaan menyebarkan hoaks terkait intimidasi yang ia alami. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menyatakan bahwa pernyataan Butet telah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara dan kepolisian, yang membantah adanya intimidasi.
Meskipun Butet mengaku diintimidasi, pihak panitia penyelenggara dan kepolisian menyampaikan bahwa acara berlangsung lancar tanpa adanya permasalahan yang disebabkan oleh penjagaan kepolisian.
https://youtu.be/Cwo9-3r7AOc
Pentas teater tersebut merupakan bagian dari acara tahunan ke-41 yang diselenggarakan oleh Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Tema yang diusung oleh Butet dalam pentas tersebut berkisar pada pertarungan politik di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.
Namun, Butet mengungkapkan bahwa ia diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang membahas unsur politik dalam pertunjukan tersebut. Hal ini menciptakan ketegangan antara seniman dan persyaratan administratif yang menuntutnya untuk menghindari isu politik dalam karyanya.
Pernyataan dan klaim Butet yang kemudian viral di media sosial menarik perhatian publik, sementara Lisan membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan Butet ke Bareskrim Polri. Sementara Butet berpendapat bahwa persyaratan tersebut adalah langkah administratif yang tidak pernah ada sejak reformasi 1998 dan menciptakan ketidaksetujuan dengan kebijakan tersebut. Kontroversi ini menciptakan sorotan terhadap hubungan antara seniman dan pihak berwenang, serta menciptakan debat mengenai kebebasan berekspresi dan batasan administratif dalam seni. (Ayu lestari)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK