BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Hendak Bawa Kabur Pengungsi Rohingya ke Sumut, 3 Pria di Aceh Ditangkap

BITVonline.com - Sabtu, 09 Desember 2023 05:02 WIB
25 view
Hendak Bawa Kabur Pengungsi Rohingya ke Sumut, 3 Pria di Aceh Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH – Polisi menangkap tiga pria di Lhokseumawe, Aceh, karena diduga hendak membawa kabur enam pengungsi Rohingya dari kamp penampungan sementara. Pengungsi itu rencananya akan dibawa ke Sumatera Utara (Sumut).

polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam pengungsi Rohingya yang hendak dibawa kabur dari kamp penampungan sementara di Lhokseumawe, Aceh. Pada Sabtu (9/12/2023),  Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menjelaskan bahwa tiga pria, RM (50), HU (41), dan DA (25), berhasil ditangkap karena diduga terlibat dalam rencana tersebut.

Menurut keterangan Henki, keenam pengungsi Rohingya itu berhasil melarikan diri dari kamp penampungan di gedung bekas kantor imigrasi Lhokseumawe pada Kamis (7/12) malam. Mereka kabur dengan melompat pagar belakang dan mengendap di persawahan sebelum akhirnya ditangkap kembali oleh tim Satgas Polres Lhokseumawe.

Baca Juga:

https://youtu.be/azbOXw2Vq1Y

 

Baca Juga:

Menurut pengakuan pelaku mereka dibayar sebesar Rp300 ribu untuk setiap pengungsi Rohingya yang dibawa. Dari penangkapan ini polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,8 juta, ponsel, serta satu unit mobil yang digunakan untuk menjemput pengungsi Rohingya.

Penting dicatat bahwa keenam pengungsi tersebut tidak hanya mencoba kabur, tetapi juga direncanakan akan dibawa ke Sumatera Utara oleh tiga tersangka yang diamankan. Para pelaku, RM, HU, dan DA, mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput keenam pengungsi tersebut. Tugas ketiganya adalah membawa pengungsi Rohingya dari kamp penampungan ke lokasi persinggahan.

Henki Ismanto menambahkan bahwa setelah dijemput, keenam warga Rohingya ini seharusnya dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan. Rencananya, pada pukul 02.00 WIB, mereka akan diberangkatkan ke Sumatera Utara menggunakan bus.

Penangkapan tiga tersangka dan pengungsi Rohingya ini menyoroti seriusnya upaya penyelundupan dan perpindahan manusia ilegal di wilayah tersebut. Pihak berwenang, melalui keberhasilan tim Satgas Polres Lhokseumawe, menunjukkan komitmen untuk mengatasi praktik ilegal ini serta melindungi pengungsi Rohingya yang terdampak konflik dan krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. (Ayu lestari)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Antusias Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025
Warga Nusa Puri Kampial Kembali Datangi PDAM, Tuntut Hentikan Penyambungan Pipa oleh Pengembang Lain
Peletakan Batu Pertama Gedung Baru SMK Muhammadiyah 1 Banda Aceh Diresmikan oleh Mendikdasmen RI
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
komentar
beritaTerbaru