BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Penyalur Tenaga Kerja , Raup Uang Rp500 Juta

BITVonline.com - Rabu, 06 Desember 2023 05:23 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Penyalur Tenaga Kerja , Raup Uang Rp500 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARAWANG – Dua orang pelaku penipuan calon tenaga kerja di Karawang, Jawa Barat, diamuk warga. Kedua pelaku berhasil diamankan petugas Polres Karawang, saat dikepung puluhan korbannya di salah satu rumah warga. Pelaku meraup ratusan juta rupiah dari ratusan tenaga kerja yang ditipunya.

https://youtu.be/KSeqqx-L3lw

Terungkap sebuah kejadian tragis di Karawang, Jawa Barat, di mana dua pelaku penipuan calon tenaga kerja, AS (56) dan KD (56), akhirnya diamuk oleh warga setelah berhasil diamankan oleh petugas Polres Karawang. Pelaku ini telah merampok ratusan juta rupiah dari ratusan korban yang merupakan calon tenaga kerja yang ditipu oleh modus operandi mereka.

Keberhasilan penangkapan AS dan KD bermula dari laporan yang diajukan oleh Sugeng Wiyono dan rekan-rekannya, yang mencurigai adanya tindak pidana penipuan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1807/XI/2023/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, yang dibuat pada 30 November 2023.

Kapolres Karawang, AKBP Whirdanto Hadicaksono, menyatakan bahwa informasi awal diterima pada pihak kepolisian segera merespons dengan cepat. Mereka berhasil mengamankan pelaku setelah menghadapi puluhan korban yang mengepung rumah salah satu warga. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak 139 orang pencari kerja menjadi korban penipuan AS dan KD, dengan total nilai uang mencapai hampir Rp500 juta. Kapolres Karawang menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan apakah ada unsur kejahatan korporasi, dengan fokus pada aliran dana hasil penipuan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 4 tahun. Kapolres juga mengimbau masyarakat Karawang untuk lebih bijak dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja, melakukan pemeriksaan legalitas perusahaan, agar terhindar dari ancaman penipuan serupa di masa depan. (Ayu lestari) 

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru