JAKARTA – Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pada Hari ini , 1 Desember 2023, Kedatangan Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri diawasi ketat oleh awak media, meskipun dirinya diduga masuk tanpa melalui akses utama gedung tersebut.
Pemeriksaan yang menjadi tahap krusial setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 November lalu. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023.
Selain Firli Bahuri,penyidik juga memeriksa Bos Hotel Alexis dan Ketua Harian PBSI, Alex Tirta,ia tiba di gedung Bareskrim jam 09.00 WIB pagi tadi.
Alex Tirta sebelumnya mengaku menyewakan rumah untuk Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara senilai Rp 650 juta per tahun.
Pemeriksaan ini menciptakan sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas di tingkat tinggi pemerintahan, menimbulkan pertanyaan seputar independensi lembaga penegak hukum, dan menciptakan gelombang diskusi di tengah masyarakat.
(Ayu lesatri)