BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Dittipdisiber Bareskrim Polri Tangkap Tiga Pengelola Situs Judi Online di Lampung

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 14:25 WIB
49 view
Dittipdisiber Bareskrim Polri Tangkap Tiga Pengelola Situs Judi Online di Lampung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdisiber) Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar kasus judi online. Tiga pelaku yang diduga mengelola situs judi daring Agen138 diamankan di wilayah Metro, Lampung, pada Selasa (7/1/2025).

Tiga pelaku yang diamankan berinisial J, JG, dan AHL. Sejumlah barang bukti turut disita polisi, termasuk buku rekening, kartu ATM, CPU, ponsel, mobil, dan uang tunai. Seluruh pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bareskrim menyebut para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat. Mereka disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga:

Ancaman pidana maksimal untuk pelanggaran tersebut mencapai 20 tahun penjara.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
WNA Asal Norwegia Ditemukan Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Alami Luka Akibat Kecelakaan Alam
Umat Katolik di Karo Gelar Misa Requiem untuk Kenang dan Doakan Paus Fransiskus
Negara Eksekusi 47.000 Hektar Lahan PT Torganda, Pengelolaan Diserahkan ke BUMN
Rumah Ketua Umum KSBSI Fatiwanolo Zega Dilempari Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
komentar
beritaTerbaru