
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
Medan. Pengacara terkemuka Romi A. Pasaribu SH, MH mengeluarkan pernyataan tegas untuk membantah laporan yang diajukan oleh pihak berinisial “OTP” terkait dugaan pengaduan palsu terhadap kliennya, Narsen Lawisan, seorang warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dalam pertemuan klarifikasi di Polda Sumatera Utara pada Rabu, (8/11/2023), Romi A. Pasaribu dan kliennya, Narsen Lawisan, berhadapan dengan Juru Periksa AKP Iriani di ruangan Unit 5 Ubdit I Kemnag Ditreskrimum Polda Sumut.
Pengacara tersebut menyoroti kejanggalan dalam laporan tersebut, menegaskan bahwa “OTP” tidak memiliki hubungan hukum dengan Narsen Lawisan. Mereka merasa bahwa perkara ini dipaksakan tanpa mempertimbangkan hubungan hukum kliennya dengan pelapor.
Baca Juga:
Pihak penyidik pun menjadi sorotan, karena mereka lebih banyak meminta bukti dari kliennya daripada bukti dari pelapor. Bahkan, pertanyaan terkait keuangan kliennya kepada bank menjadi perhatian.
Narsen Lawisan sendiri merasa bingung dengan laporan yang diajukan terhadapnya, mengingat penyidik tidak dapat memberikan penjelasan memadai terkait maksud laporan palsu yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga:
Narsen Lawisan menyoroti fakta bahwa sebelumnya ia telah melaporkan berinisial “LAS” di Polrestabes Medan, tetapi perkara tersebut dihentikan (SP3) karena dianggap bukan ranah pidana, melainkan ranah perdata. Oleh karena itu, Narsen merasa heran mengapa laporan palsu kepada dirinya diajukan oleh “OTP”, yang tidak memiliki hubungan hukum dengannya.
Situasi ini menjadi pertanyaan besar bagi Narsen Lawisan dan pengacaranya, yang merasa bahwa mereka mungkin menjadi korban diskriminalisasi.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi melalui via whatshapp tidak memberikan respon terkait perkara tersebut, sehingga berita ini di hadapkan ke meja redaksi.
(ISN Hasibuan)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional