
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
Jakarta. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama dengan 18 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kantor lainnya mengeluarkan pernyataan mengecam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran kode etik oleh Anwar Usman. Mereka menilai bahwa putusan ini sangat kontroversial dan merusak rasa keadilan.
” MKMK semestinya memberikan putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Selain itu, MKMK melakukan kekeliruan dengan membiarkan berlakunya putusan 90/PUU-XXI/2023 yang seharusnya dinyatakan tidak sah,” ujar Arif Maulana (Wakil Ketua YLBHI Bidang Advokasi) dan Muhamad Isnur (Ketua Umum Pengurus YLBHI) dalam siaran persnya diterima awak media, Rabu (8/11/2023)
Menurut YLBHI dan LBH Kantor, putusan MKMK tersebut tidak mencerminkan keputusan yang seharusnya diberikan, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Anwar Usman. Mereka juga menyoroti kekeliruan MKMK dalam membiarkan berlakunya putusan 90/PUU-XXI/2023 yang seharusnya dinyatakan tidak sah.
Baca Juga:
Mereka menduga adanya konflik kepentingan dalam komposisi majelis kehormatan MK dan meragukan integritas MKMK yang hanya bersifat ad hoc. YLBHI dan LBH Kantor menilai bahwa MKMK tidak menjawab kebutuhan mendesak penyelamatan MK dari krisis kepercayaan publik akibat skandal putusan yang kontroversial.
Putusan ini juga menjadi preseden buruk dan menunjukkan bahwa MK saat ini masih memiliki masalah. Oleh karena itu, YLBHI dan LBH Kantor mendesak Anwar Usman untuk mengundurkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka juga mendorong evaluasi dan koreksi terhadap keberadaan MKMK yang hanya dibentuk ad hoc selama kepemimpinan Anwar Usman.
Baca Juga:
Dalam upayanya untuk menyelamatkan Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi, YLBHI dan LBH Kantor mengajak semua warga untuk bersatu dalam menjaga integritas, independensi, dan imparsialitas Mahkamah Konstitusi.
(IKHSAN)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional