Piring Anak, Gengsi Presiden
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
Samosir – Polisi menetapkan Jepri Rumahorbo (27), seorang operator jetski di Danau Toba, Sumatera Utara, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kompetitornya. Langkah hukum tersebut diambil setelah video insiden pemukulan yang melibatkan Jepri beredar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa Jepri telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Terlapornya JR sudah kita amankan kemarin, tanggal 7. Sudah kita proses penyidikan, sudah kita lakukan upaya paksa kemarin sore, setelah penyelidikan naik penyidikan,” ujar Edward pada Rabu (8/1). Ia menegaskan bahwa status Jepri kini resmi menjadi tersangka.
Meski demikian, Edward belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai duduk perkara dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Namun, insiden yang terjadi pada Senin (6/1) pagi tersebut telah menarik perhatian publik setelah video yang menunjukkan aksi kekerasan itu menjadi viral.
Dalam video yang tersebar, tampak Jepri memukul dan mengancam korban, Malum Dimar (20). Aksi tersebut disertai dengan ancaman verbal yang terekam jelas. “Pamate ma ho di son (ku bunuh kau di sini),” ujar pelaku kepada korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P, mengungkapkan bahwa dugaan sementara terkait motif penganiayaan adalah persoalan ekonomi. “Motifnya karena ekonomi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penahanan Jepri Rumahorbo menandai langkah awal dari proses hukum yang akan terus berlanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jelas penyebab dan latar belakang konflik yang memicu tindak kekerasan di kawasan wisata Danau Toba.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengelolaan persaingan bisnis secara sehat dan damai, terutama di sektor pariwisata yang menjadi andalan perekonomian lokal. Masyarakat pun berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
(n/014)
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL