BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Hotman Paris bandingkan kasus Jessica dengan Kasus ‘Ratu Ganja’ Schapelle Corby

BITVonline.com - Sabtu, 07 Oktober 2023 09:39 WIB
Hotman Paris bandingkan kasus Jessica dengan Kasus ‘Ratu Ganja’ Schapelle Corby
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Hotman Paris, seorang pengacara terkemuka, telah membandingkan dua kasus hukum yang menarik perhatian publik, yaitu kasus “Kopi Sianida” yang melibatkan Jessica Wongso dan kasus Schapelle Corby, seorang warga negara Australia. Dalam pemikiran Hotman, kedua kasus ini memiliki kesamaan dalam hal vonis penjara yang diberikan dan ketidakpastian bukti-bukti yang ada.

https://youtu.be/4xaR79SL9pU?si=EDCqMwe0R2JLN5n6

Hotman Paris awalnya membahas kasus Schapelle Corby, seorang warga Australia yang ditangkap di Bandara Denpasar atas kasus narkoba dan divonis 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Namun, Corby akhirnya bisa pulang ke negara asalnya setelah pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan Australia.

Hotman kemudian mencoba membandingkan kasus Jessica Wongso, yang juga divonis 20 tahun penjara atas kasus “Kopi Sianida” yang merenggut nyawa temannya, Mirna. Hotman merasa bahwa kasus ini juga dipenuhi dengan keraguan, terutama terkait bukti-bukti yang tidak langsung mengarah pada kesalahan Jessica.

Pendapat Hotman adalah bahwa jika Corby, seorang warga negara asing, bisa bebas, maka seharusnya Jessica, sebagai warga negara Indonesia, juga memiliki kesempatan yang sama jika kasusnya memang meragukan. Hotman berpendapat bahwa prinsip hukum yang adil adalah bahwa seseorang tidak boleh dihukum berdasarkan bukti yang meragukan, dan ini berlaku di negara mana pun, termasuk negara-negara maju.

hukum, prinsip praduga tak bersalah dan kepastian hukum menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud.

(PAUL)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru