Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA –Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak termasuk dalam kelompok yang akan menerima amnesti dari pemerintah. Menurut Supratman, pemberian amnesti hanya akan diberikan kepada individu-individu yang terlibat dalam gerakan makar, namun tanpa menggunakan senjata.
“Kami tidak memberikan amnesti kepada kelompok yang terlibat dalam kekerasan bersenjata. Amnesti ini lebih ditujukan kepada mereka yang melakukan gerakan makar tanpa senjata, seperti aktivis yang menyampaikan ekspresi mereka,” ungkap Supratman kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum pada Rabu (29/1/2025).
Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan verifikasi terhadap sekitar 44.000 nama yang dipertimbangkan untuk menerima amnesti. Verifikasi ini sedang ditangani oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, dengan harapan proses ini dapat selesai dalam waktu dekat dan laporan akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang memastikan keakuratan data 44.000 nama tersebut. Setelah verifikasi selesai, kami akan segera mengirimkan laporan kepada Presiden,” tambah Supratman.
Meskipun demikian, Supratman membuka peluang amnesti untuk kelompok bersenjata di Papua jika Presiden Prabowo memutuskan untuk melakukannya. “Jika Presiden meminta, kami akan melaksanakan,” tegasnya.
Perbedaan pendapat muncul terkait amnesti ini, mengingat sebelumnya Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Presiden Prabowo sedang mempertimbangkan pemberian amnesti bagi kelompok bersenjata di Papua, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan konflik secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM.
“Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti kepada mereka yang terlibat dalam konflik Papua dan untuk mencari solusi damai yang mengutamakan hukum dan HAM,” kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi Kerajaan Inggris pada 22 Januari 2025. (KMPS)
(N/014)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK