Kapolres Tanjab Timur Sampaikan Pesan Tegas di Hari Bhayangkara ke-80, Soroti Tantangan Polri ke Depan
TANJAB TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Tanjung
NASIONAL
Jakarta – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Chico menyebut penggeledahan tersebut sebagai sebuah drama, mengingat Hasto sudah berstatus tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. “Soal penggeledahan ini sebenarnya ini drama saja. Karena Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” ujar Chico di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Dia menilai penggeledahan itu bukan hal yang mengejutkan bagi pihaknya, dan lebih mengarah pada upaya pengalihan isu dari masalah yang lebih besar. Chico juga menyebut bahwa laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan nama Presiden Joko Widodo dalam daftar pemimpin dunia paling korup, menjadi alasan di balik pengalihan isu tersebut.
Menanggapi tuduhan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian publik. “Kami tidak bisa melarang pihak luar berpikir seperti itu, namun kami tetap menjalankan prosedur yang sah dan proporsional,” ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi. Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan bahwa barang yang disita tidak banyak dan mereka belum mengetahui isi flashdisk yang dibawa oleh KPK.
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terkait Harun Masiku. Pertama, Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019–2024. Kedua, Hasto juga dijerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, di mana ia diduga mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan merintangi proses penangkapan Harun Masiku. Dalam perkembangan lain, KPK telah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(CHRISTIE)
TANJAB TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Tanjung
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL
BINJAI Dugaan penyimpangan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Binjai kembali menjadi perhatian publik. Aliansi Pemuda Sumatera Utara
PEMERINTAHAN
Oleh Rasi Kasim Samosir, S.P., M.SiPEMBANGUNAN Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan menjadi salah satu langkah pemerintah dala
OPINI
CIANJUR Selain dikenal sebagai situs megalitikum terbesar di Indonesia, Gunung Padang di Kabupaten Cianjur juga menyimpan tradisi yang m
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam amanat penting kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saa
NASIONAL
BOGOR Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan personel Kepolisian Negara Republik Indone
NASIONAL
JAKARTA WhatsApp mulai meluncurkan fitur Username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada o
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEXICO CITY Timnas Meksiko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ekuador dengan skor 20 pada pertan
OLAHRAGA