Langkah Hati-hati Celina Bawa Bendera Pusaka dari Tangan Prabowo hingga Berkibar di Istana
JAKARTA Sang Saka Merah Putih resmi dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia
NASIONAL
Jakarta – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Chico menyebut penggeledahan tersebut sebagai sebuah drama, mengingat Hasto sudah berstatus tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. “Soal penggeledahan ini sebenarnya ini drama saja. Karena Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” ujar Chico di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Dia menilai penggeledahan itu bukan hal yang mengejutkan bagi pihaknya, dan lebih mengarah pada upaya pengalihan isu dari masalah yang lebih besar. Chico juga menyebut bahwa laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan nama Presiden Joko Widodo dalam daftar pemimpin dunia paling korup, menjadi alasan di balik pengalihan isu tersebut.
Menanggapi tuduhan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian publik. “Kami tidak bisa melarang pihak luar berpikir seperti itu, namun kami tetap menjalankan prosedur yang sah dan proporsional,” ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi. Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan bahwa barang yang disita tidak banyak dan mereka belum mengetahui isi flashdisk yang dibawa oleh KPK.
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terkait Harun Masiku. Pertama, Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019–2024. Kedua, Hasto juga dijerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, di mana ia diduga mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan merintangi proses penangkapan Harun Masiku. Dalam perkembangan lain, KPK telah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(CHRISTIE)
JAKARTA Sang Saka Merah Putih resmi dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Para pejabat negara ditantang ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sama dengan makanan yang diterima siswa. Tanta
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam pelaks
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kemungkinan Presiden Prabowo Subianto mengunjungi wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem setelah peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh
NASIONAL
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyampaikan belasungkawa kepada Presiden Prabowo Subianto atas gempa bumi magnitud
INTERNASIONAL
JAKARTA Kereta Kencana Garuda Prabayaksa membawa Bendera Negara Sang Merah Putih dan teks Proklamasi dalam prosesi kirab menuju Istana M
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah kembali mengirimkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (N
NASIONAL
JAKARTA Google turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan Google Doodle bertema k
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih mengikuti
PEMERINTAHAN