Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
SUMUT – Polres Asahan berhasil menangkap anggota geng motor yang terlibat dalam penyerangan dan pembacokan seorang pengamen bernama Ariful Hadi (25). Kejadian yang berlangsung pada Rabu (1/1/2025) ini berawal dari perselisihan antar geng motor yang dimulai dengan saling ejek di media sosial TikTok.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan bahwa perkelahian antar geng motor tersebut sudah direncanakan sejak malam tahun baru setelah ketua Geng Motor Kosbar, A, dan ketua Geng Motor Anak Simpang Kawat (ASK), FA, saling ejek di TikTok. Kedua geng sepakat untuk bertemu dan berkelahi pada tengah malam.
Pada malam kejadian, Geng Motor Kosbar yang sedang mengadakan pesta miras, dipanggil oleh anggota Geng Motor ASK yang telah siap dengan senjata tajam seperti celurit dan samurai. Saat itu, kelompok ASK mendapati Ariful Hadi yang tengah melintas bersama temannya, Dedek, dan mengira keduanya merupakan bagian dari kelompok lawan.
“Korban sedang berjalan dengan membawa gitar, yang dikira oleh pelaku sebagai senjata tajam. Karena itu, mereka langsung menyerang dan melukai korban,” ujar Afdhal.
Usai penyerangan terhadap Ariful, geng motor Kosbar dan ASK kembali terlibat tawuran, melemparkan botol dan mercon sambil membawa senjata tajam. Geng Kosbar yang kalah lari ke Kisaran, meninggalkan dua sepeda motor yang kemudian dirampas oleh anggota ASK. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 5 juta per sepeda motor.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan, IA (17), seorang pelajar anggota Geng Motor Kosbar, dan beberapa anggota Geng Motor ASK yang terlibat dalam perampasan sepeda motor. Polisi kini sedang mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pembacokan tersebut.
Pelaku IA dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 dan Pasal 170 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku perampasan sepeda motor dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(N/014)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN