Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT – Polres Asahan berhasil menangkap anggota geng motor yang terlibat dalam penyerangan dan pembacokan seorang pengamen bernama Ariful Hadi (25). Kejadian yang berlangsung pada Rabu (1/1/2025) ini berawal dari perselisihan antar geng motor yang dimulai dengan saling ejek di media sosial TikTok.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan bahwa perkelahian antar geng motor tersebut sudah direncanakan sejak malam tahun baru setelah ketua Geng Motor Kosbar, A, dan ketua Geng Motor Anak Simpang Kawat (ASK), FA, saling ejek di TikTok. Kedua geng sepakat untuk bertemu dan berkelahi pada tengah malam.
Pada malam kejadian, Geng Motor Kosbar yang sedang mengadakan pesta miras, dipanggil oleh anggota Geng Motor ASK yang telah siap dengan senjata tajam seperti celurit dan samurai. Saat itu, kelompok ASK mendapati Ariful Hadi yang tengah melintas bersama temannya, Dedek, dan mengira keduanya merupakan bagian dari kelompok lawan.
“Korban sedang berjalan dengan membawa gitar, yang dikira oleh pelaku sebagai senjata tajam. Karena itu, mereka langsung menyerang dan melukai korban,” ujar Afdhal.
Usai penyerangan terhadap Ariful, geng motor Kosbar dan ASK kembali terlibat tawuran, melemparkan botol dan mercon sambil membawa senjata tajam. Geng Kosbar yang kalah lari ke Kisaran, meninggalkan dua sepeda motor yang kemudian dirampas oleh anggota ASK. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 5 juta per sepeda motor.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan, IA (17), seorang pelajar anggota Geng Motor Kosbar, dan beberapa anggota Geng Motor ASK yang terlibat dalam perampasan sepeda motor. Polisi kini sedang mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pembacokan tersebut.
Pelaku IA dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 dan Pasal 170 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku perampasan sepeda motor dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(N/014)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL