Pansel Umumkan Hasil UKK Jamkrida Sumut, Calon Komisaris dan Direksi Lanjut Tahap Final
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
Simalungun – Seorang wanita berinisial RS (47) di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Asdadorna Sijabat (53).
Pelaku pun ditangkap polisi empat jam setelah kejadian atau pukul 17:00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Selasa 6 Desember kemarin di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Kepada polisi pelaku mengatakan nekat membunuh kakak kandungnya karena kesal setelah mendengar perkataan korban yang dilontarkan ke tiga anaknya.
Tak cuma itu, pelaku pun emosi lantaran korban menumpuk kayu bakar tak jauh dari rumahnya karena dianggap menghalanginya ketika duduk di teras rumah.
Mendengar cerita anaknya, pada 5 Desember pukul 21:00 WIB pelaku langsung merencanakan pembunuhan dengan membeli satu gulung tali plastik berwarna hijau.
Keesokan harinya tanggal 6 Desember ketika anak pelaku berangkat ke sekolah ia langsung mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang rumah.
Pelaku langsung mencekik leher korban hingga ke kamar tidur.
Ia pun mendorong korban hingga terjatuh ke kasurnya. Setelah itu ia membekapnya.
Setelah itu ia mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selanjutnya korban dipukul di bagian wajah dan dadanya berulang kali hingga tak bergerak.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang,”kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, Kamis (8/12/2022).
Pelaku mengakui nekat membunuh lantaran sakit hati ketika korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya.
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar pelaku dan korban sering terlibat adu mulut.
“Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,”ucapnya.
Polisi membeberkan wanita berinisial RS (47) yang tega membunuh kakak kandungnya di Kabupaten Simalungun sempat sarapan dan ke ladang setelah membunuh.
Bahkan sebelum ke kebun, pelaku kembali melihat kakaknya yang tak bernyawa.
Ia menyempatkan melepas tali dan membuangnya ke tong sampah yang sebelumnya ia ikat ke tubuh korban. Kemudian jasad kakak kandungnya itu ia tutup dengan selimut.
Setelah itu pelaku pulang kerumah makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang,”kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (8/12/2022).
Ronald FC Sipayung mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Selasa 6 Desember pukul 08:00 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Pelaku membunuh kakak kandungnya setelah memastikan anak-anaknya berangkat ke sekolah dahulu.
Atas kejadian ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gulungan tali plastik hijau, pisau dan selimut.
“Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,”ucapnya.
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementeri
NASIONAL
JAKARTA Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hin
NASIONAL
LUBUKLINGGAU Kepolisian mengungkap alasan di balik penetapan Direktur Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan Direktur perusahaan truk tangk
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tidak dapat langsung dibe
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana banding
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menyampaikan keyakinannya bahwa kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan meng
EKONOMI
BLITAR Ketua MPR RI Ahmad Muzani membantah isu yang menyebut Agustus 2026 akan menjadi puncak gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, bu
NASIONAL