
Dua Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Lingkar Barat II Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
JAMBI Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk Fuso terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul Hidaya
Peristiwa
Sibolga, Bayangkara.Co – Terduga pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu seorang laki laki yang berprofesi sebagai Nelayan dengan inisial S alias P (41), domisili Jl. Sibolga – Padang Sidempuan Simpang Bugis Kel. Hajoran Induk Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, dan diamankan di Jl. Sibolga-P Sidempuan Gg. Cumi – cumi Kel. Hajoran Induk Kec. Pandan Kab. Tapteng pada Hari Jumat (18/11/2022) sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K Melalui Kasi Humas AKP H. Gurning pada saat dikonfirmasi Senin (21/11) menjelaskan benar telah mengamankan seorang berprofesi sebagai Nelayan yang di duga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu Jl. Sibolga-P Sidempuan Gg. Cumi – cumi Kel. Hajoran Induk Kec. Pandan dan info tersebut diperoleh dari warga masyarakat dan informasi tersebut langsung direspon Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH yang langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang di dapat.
KA Tim Opsnal Sat Resnarkoba Ipda Zul Ependi langsung memimpin personil melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi dan melakukan pengintaian, tidak berapa lama melakukan pengintaian terlihat seorang laki laki yang mencurigakan dan ciri cirinya sesuai informasi yang didapat, dan Katim langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku dan dilakukan Interogasi mengaku berinisial S alias P dan dilakukan penggeledahan.
Baca Juga:
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap S alias P dan personil menemukan menemukan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan terduga pelaku dengan berat Brutto kurang lebih : 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram*, 1 (satu) unit HP merk Redmi warna biru dari kantong celana depan sebelah kiri dan uang tunai Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari kantong celana depan sebelah kanan terduga pelaku yang dijelaskan terduga pelaku sebagai uang hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tertangkap Polisi. Dan S alias P menjelaskan bahwa sabu sabu tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang inisial C.
Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku tindak pidana Narkotika dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu Polri dalam pengungkapan kasus Narkotika Kata Kapolres
Baca Juga:
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya D alias P Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.B.Siregar
JAMBI Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk Fuso terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul Hidaya
PeristiwaJAMBI Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 20252029 menjadi sorotan publik olahraga. Em
OlahragaMEDAN Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke75 Kodam I/Bukit Barisan yan
NasionalACEH Pelarian RH (55), perempuan asal Lhokseumawe yang diduga menjual seorang remaja asal Aceh Besar ke Malaysia hingga menjadi korban pem
Hukum dan KriminalJAKARTA Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kembali mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia
PolitikMIAMI Lionel Messi akhirnya angkat bicara soal hubungannya dengan Cristiano Ronaldo, rivalnya selama dua dekade terakhir di panggung sepakb
OlahragaJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara atas polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur antara Kabupaten
PolitikMADINA Menghadapi musim kering berkepanjangan dan suhu panas ekstrem yang melanda Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bupati H. Saipullah
PeristiwaACEH Dalam semangat transformasi ekonomi hijau dan penguatan kearifan lokal Nusantara, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Repub
Pertanian AgribisnisMEDAN Biaya pengadaan pengharum ruangan di lingkungan Sekretariat DPRD Sumatera Utara tercatat mencapai Rp169.743.000, berdasarkan data dar
Pemerintahan