Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
Serdang Bedagai – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah mengabulkan gugatan perkara perdata Tengku Nurhayati (64) melawan trio Tionghoa, Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin, Bunju alias Ayu Gurame warga Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (2/11/22).
“Menyatakan perbuatan tergugat I, II dan III adalah perbuatan melawan hukum. Kemudian surat-surat yang mendasar milik penggugat (Tengku Nurhayati) adalah sah dan berkekuatan hukum,” ujar ketua majelis Irwanto yang menangani gugatan perdata tersebut saat membacakan putusannya didampingi hakim anggota Iskandar Dzulqornain dan Steven Putra Harefa.
Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada ketiga tergugat sebesar Rp 9.050.000,-.
Pada sidang sebelumnya, penasehat hukum (PH) Tengku Nurhayati, Antara Tarigan minta kepada majelis hakim agar mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan penggugat adalah pembeli yang beritikat baik serta menyatakan perbuatan ketiga tergugat yang menguasai tanah tergugat tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum.
Antara Tarigan juga berharap majelis hakim menyatakan keseluruhan surat-surat yang menjadi dasar perolehan tanah penggugat (Tengku Nurhayati) adalah sah dan berkekuatan hukum serta memerintahkan ketiga tergugat atau orang lain yang menyatakan hak kepadanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah terpekara yang terletak di Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai (dulu Kabupaten Deli Serdang) kepada penggugat tanpa membebani sesuatu hak apapun.
Terakhir Tara, panggilan lain Antara Tarigan, minta majelis hakim menghukum ketiga tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini. Hal ini tertuang dalam permintaan penggugat dalam gugatannya yang disampaikan PH Tengku Nurhayati, Antara Tarigan.
Dalam sidang yang dipenuhi pengunjung tersebut PH tergugat I Hariantono alias Ali Tongkang tidak hadir. Usai putusan, Tengku Nurhayati mengucap syukur dan terima kasihnya kepada majelis hakim.
Karena menurut cicit Sultan Deli tersebut tanah leluhurnya bisa kembali kepadanya. “Terima kasih kepada majelis hakim atas putusannya,” jawab haru Tengku Nurhayati ketika dikonfirmasi wartawan di luar ruang sidang.
Terpisah, tokoh masyarakat warga Tionghoa di Dusun IV Kota Galuh, Aing menyatakan bahwa kemenangan Tengku Nurhayati merupakan kemenangan satu persen. Iapun berencana akan mengajukan banding. “Itu kemenangan satu persen. Dan kita akan banding,”jelas via seluler.
Diberitakan Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhan Batu menggugat trio Tionghoa ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya yang bersurat grant sultan
Kini, tanah seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh tersebut telah digarap puluhan warga Tionghoa berdasarkan keterangan saksi Dana Barus, notaris berusia 58 tahun pada sidang sebelum putusan.
(Lbs)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA