BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

AIPDA AA Minta 250 JUTA UANG MAHASISWA ,IMING IMING BISA LOLOS KAN JADI POLISI TERNYATA GAGAL

BITVonline.com - Sabtu, 22 Oktober 2022 16:32 WIB
21 view
AIPDA AA Minta 250 JUTA UANG MAHASISWA ,IMING IMING BISA LOLOS KAN JADI POLISI TERNYATA GAGAL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NTT-Aipda AA, anggota polisi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Ia dilaporkan oleh pria berinisial JD, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu melaporkan AA karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 250 juta.

Baca Juga:

Kakak kandung JD, Melkianus Dami, mengatakan, laporan telah diterima Bidang Propam Polda NTT dengan laporan Polisi Nomor: LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, YANDUAN, tanggal 18 Oktober 2022.

Soal penipuan yang diduga dilakukan Aipda AA, Melkianus menceritakan awal mula kasus tersebut. Pada 2021 lalu, adiknya mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao.

Baca Juga:

“Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau,” ujarnya di Kupang, NTT, Selasa (18/10/2022).

Karena tak punya uang sebesar itu, keluarga korban meminjam di bank dan koperasi dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah. Selepas mendapat uang, Melkianus bertemu AA di rumah polisi tersebut.

Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta, tapi Pak AA tulis kwitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen,” ucapnya.

Usai menerima uang, Aipda AA meyakinkan keluarga korban bahwa JD bakal diterima menjadi polisi. Meski dijanjikan akan diterima sebagai polisi, ternyata JD gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Keluarga JD lantas meminta kembali uang yang diberikan kepada AA, tetapi dia selalu mencari alasan, bahkan menghindar. Selain itu, AA juga menantang keluarga korban untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum

Karena utang itu, setiap bulan hami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun,” ungkapnya

Buntut pelaporan atas dirinya, Aipda AA dipanggil ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/10/2022).

“Kita panggil dia (AA) datang ke Kupang. Hari pertama kita langsung periksa dia sebagai terlapor,” tutur Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase, Sabtu (22/10/2022).

Dominicus menuturkan, pemeriksaan itu terkait uang yang diberikan korban kepada Aipda AA. Di samping itu, Propam juga sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain, termasuk dugaan penipuan yang dilakukan AA sebelum tahun 2021.

Untuk itu, terang Dominicus, Propam masih mencari para saksi dan akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan.

“Informasi ada tambahan korban jadi kita coba cari informasi mengenai korban lain,” jelasnya. Saat ini, Aipda AA ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) di lantai III gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.

(RED)

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru