MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
JAKARTA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Permohonan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukum saat pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Dalam pembelaannya, pihak Nurhadi menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam tindak pidana yang diduga dilakukan oleh menantunya, Rezky Herbiyono. Menurut mereka, seluruh transaksi yang dilakukan merupakan murni aktivitas bisnis Rezky.Baca Juga:
"Seluruh transaksi bisnis adalah murni transaksi Rezky Herbiyono atau pihak lain yang terkait dengannya," ujar kuasa hukum dalam persidangan.
Selain itu, Nurhadi juga mengklaim bahwa sumber pendapatannya berasal dari usaha budidaya walet yang sah. Ia membantah tudingan menerima aliran dana ilegal sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tim kuasa hukum juga menilai dakwaan terkait TPPU tidak dijelaskan secara rinci, khususnya mengenai asal-usul dana yang disebut mencapai lebih dari Rp307 miliar.
Menurut mereka, ketidakjelasan tersebut seharusnya menjadi dasar bagi hakim untuk menolak dakwaan.
Dalam perkara ini, jaksa sebelumnya menuntut Nurhadi dengan hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.
Jaksa menyebut Nurhadi menerima gratifikasi sebesar Rp137,1 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan peradilan, baik di tingkat pertama hingga peninjauan kembali.
Dana tersebut disebut mengalir melalui rekening pihak lain, termasuk milik Rezky Herbiyono.
Selain gratifikasi, Nurhadi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total nilai mencapai Rp308,1 miliar, termasuk 50 ribu dolar AS. Dana tersebut diduga digunakan untuk pembelian aset seperti tanah, bangunan, dan kendaraan.
Atas perbuatannya, Nurhadi didakwa dengan pasal berlapis terkait gratifikasi dan TPPU sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat
PERISTIWA
DELI SERDANG Tugu Ampera atau Tugu Pancasila di Dusun Sukom, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uta
PARIWISATA
MEDAN Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Medan masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. Pemerintah Kota Medan berjanji mencari solus
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri acara nikah massal yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke25 Pengajian A
PEMERINTAHAN
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil sementara investigasi terhadap keberadaan hunian mewah di L
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Almas Tsaqibbirru Re A menyatakan dukungannya terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bhayangkara Tennis Club (BTC) Polda Aceh meraih Juara III dalam Turnamen Tenis Piala Panglima TNI yang digelar untuk memperin
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negar
NASIONAL
BOGOR Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas) Komjen Rudi Setiawan menyimpulkan sementara terdapat dug
PERISTIWA