Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Permohonan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukum saat pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Dalam pembelaannya, pihak Nurhadi menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam tindak pidana yang diduga dilakukan oleh menantunya, Rezky Herbiyono. Menurut mereka, seluruh transaksi yang dilakukan merupakan murni aktivitas bisnis Rezky.Baca Juga:
"Seluruh transaksi bisnis adalah murni transaksi Rezky Herbiyono atau pihak lain yang terkait dengannya," ujar kuasa hukum dalam persidangan.
Selain itu, Nurhadi juga mengklaim bahwa sumber pendapatannya berasal dari usaha budidaya walet yang sah. Ia membantah tudingan menerima aliran dana ilegal sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tim kuasa hukum juga menilai dakwaan terkait TPPU tidak dijelaskan secara rinci, khususnya mengenai asal-usul dana yang disebut mencapai lebih dari Rp307 miliar.
Menurut mereka, ketidakjelasan tersebut seharusnya menjadi dasar bagi hakim untuk menolak dakwaan.
Dalam perkara ini, jaksa sebelumnya menuntut Nurhadi dengan hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.
Jaksa menyebut Nurhadi menerima gratifikasi sebesar Rp137,1 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan peradilan, baik di tingkat pertama hingga peninjauan kembali.
Dana tersebut disebut mengalir melalui rekening pihak lain, termasuk milik Rezky Herbiyono.
Selain gratifikasi, Nurhadi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total nilai mencapai Rp308,1 miliar, termasuk 50 ribu dolar AS. Dana tersebut diduga digunakan untuk pembelian aset seperti tanah, bangunan, dan kendaraan.
Atas perbuatannya, Nurhadi didakwa dengan pasal berlapis terkait gratifikasi dan TPPU sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN