KPK Tahan Fahd A Rafiq Usai Terjaring OTT BPN Bogor, Jadi Tersangka untuk Ketiga Kalinya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta, Bayangkara.Co – Kamis (20/10/2022) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) melakukan pendampingan hukum terhadap warga Cirebon Kota yang mengaku telah mengalami Tindak Pidana Penculikan yang diduga dilakukan oleh Dua Oknum Anggota Polisi dari Satuan Tahti Polres Cirebon Kota provinsi Jawa barat.
Muhammad Egi Alias Egi Vabio, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Nasional BPI KPNPA RI yang berlokasi Bilangan Tangerang Selatan untuk adukan Nasibnya dan meminta Bantuan Pendampingan Hukum atas Peristiwa Penculikan, Pelecehan Seksual dan Perampasan kendaraan roda empat yang telah dialaminya pada Kamis 12 Oktober 2022 lalu.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar ketika dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya laporan terkait Masyarakat yang meminta pendampingan Hukum atas dugaan tindak pidana penculikan.
” Iya benar, kemaren saya bersama Kasatgas Gakkum BPI KPNPA RI Mas Angling Darma telah melakukan pendampingan Hukum kepada Saudara Egi Vabio Warga Kota Cirebon, atas pengakuan dan informasi yang kami terima telah mengalami dugaan tindak pidana penculikan, dugaan pelecehan seksual, dugaan perampasan Kendaraan roda empat miliknya dan dilakukan dibawah ancaman oleh Dua Oknum Anggota Polri yang dinas di Satuan Tahti Polres Cirebon Kota berinisial MT dan AHM.
Alhamdulillah sudah diterima Laporan kita, Insha Allah Saya yakin Pasti ditindak Tegas Oleh Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono ” Ungkapnya.
Ketika ditanyakan Tentang Motif terduga kedua Oknum Anggota Polisi melakukan tindak pidana tersebut, pria yang dikenal dengan sapaan kang TEBE enggan menjawab dan mengatakan masih dalam proses dan menyerahkan kepada penyidik Propam Polri nanti yang akan menjawabnya.
” Motif nya sedang didalami, Dan kita percayakan Div Propam Polri untuk bekerja mengungkap laporan dan tunggu hasil dari proses tindak lanjutnya.
Saya yakin dan mendukung 100%, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Syahar Diantono, Divisj Propam Polri pasti mampu membuktikan laporan Kami atas kedua Oknum polisi yang menjadi Terduga pelaku tindak pidana tersebut pasti tuntas dan terungkap ” Ucapnya.
Kasatgas Gakkum BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi tentang laporan tersebut oleh reporter kami mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa laporan yang masih berumur sehari tersebut sudah ditindaklanjuti.
” Benar Laporan tersebut ditindaklanjuti dan sedang diproses. Informasi yang saya terima sudah di Biro Paminal Mabes Polri. Ini sangat luar biasa kinerja Bapak Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono yang telah sangat cepat dalam melayani laporan masyarakat yang menjadi korban atas perilaku menyimpang yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polisi Polres Cirebon Kota ” Jelasnya.
Pria yang disapa Angling Darma tersebut juga menyampaikan bahwa Egi Vabio mengalami Trauma yang luar biasa. Dia sempat merasa ketakutan dan sempat juga mengurungkan niat untuk tidak melaporkan merasa hawatir akan ancaman terhadap keselamatannya.
” Yang Pasti Korban menurut pengakuan nya mengalami Trauma berat ya. Dan selalu merasa Was-was dan hawatir jika pelaku yang diduga merupakan anggota polres Cirebon kota sewaktu-waktu datang dan akan nekat melakukan hal lebih dari yang pernah dia alami pada malam itu ” Jelasnya.
Muhammad Egi Alias Egi Vabio, ketika dikonfirmasi oleh reporter kami menjawab dengan mengatakan belum bisa memberikan komentar apapun dikarenakan dirinya sedang memulihkah Trauma yang dialaminya.Red
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL