BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Tiga Tersangka Korupsi Disbud DKI Jakarta Hancurkan Stempel Palsu Sebelum Digeledah

BITVonline.com - Kamis, 02 Januari 2025 17:27 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Disbud DKI Jakarta Hancurkan Stempel Palsu Sebelum Digeledah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tiga tersangka dalam kasus korupsi anggaran kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta diduga sempat memusnahkan stempel palsu sebelum penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan. Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana, Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta Muhammad Fairza Maulana, dan pemilik event organizer fiktif, Gatot Ari Rahmadi.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa stempel-stempel palsu tersebut digunakan untuk mencairkan anggaran kegiatan fiktif. “Sebagian stempel telah dimusnahkan sebelum penggeledahan,” ujar Patris dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/1/2025). Selain stempel, dokumen-dokumen terkait kegiatan fiktif juga dihancurkan. Namun, sebagian barang bukti berhasil diamankan oleh petugas saat penggeledahan.

Sebelumnya, penyidik Kejati menemukan ratusan stempel palsu di kantor Disbud DKI Jakarta yang digunakan untuk memanipulasi persetujuan kegiatan-kegiatan fiktif senilai Rp 150 miliar. Anggaran ini dicairkan melalui bukti-bukti fiktif seperti stempel UMKM dan sanggar seni. Penyidik juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone, PC, flashdisk, uang tunai, dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Saat ini, kerugian negara sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus ini mulai ditelisik sejak November 2024 dan statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada Desember 2024. Selain kantor Disbud, penggeledahan juga dilakukan di kantor event organizer dan beberapa rumah tinggal terkait.

(CHRISTIE)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru