DPR Desak Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa, Aktor di Baliknya Diminta Diungkap
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan peran Komisaris Besar Polisi (Kombes) Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia yang tengah menonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam keterangannya, Polri menyatakan bahwa Kombes Donald tidak mencegah anak buahnya yang melakukan pemerasan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Kombes Donald bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena membiarkan tindakan pemerasan terjadi tanpa melarang anggotanya. “Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran atau tidak melarang anggotanya,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Kasus ini berawal dari tindakan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri terhadap penonton DWP yang terlibat dalam tes urine. Kombes Donald, sebagai atasan, tidak mengambil langkah untuk mencegah kejadian tersebut. Polri pun menindaklanjuti hal ini dengan memberikan sanksi tegas terhadapnya.
Sehubungan dengan pelanggaran etik yang dilakukan, Kombes Donald dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 1 Januari 2024. Ia bersama dua anggota lainnya menjalani sidang etik pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, yang melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa meski keputusan sidang tersebut telah keluar, Kombes Donald masih mengajukan banding terhadap putusan tersebut. “Terhadap putusan KKEP, pelanggar (Donald) dinyatakan banding,” kata Trunoyudo.
Dalam putusan KKEP, Kombes Donald dinyatakan dipecat dari Korps Bhayangkara karena dianggap melanggar kode etik profesi polisi. “Sidang ini untuk Direktur dan Kanit Narkoba, putusannya PTDH,” ungkap Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap integritas aparat kepolisian dan menjadi pelajaran penting bagi pihak kepolisian untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
(N/014)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional pada Kamis (25
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk pada perdagangan Kamis (25/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.655.000 per gram. Meski harga
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada awal perdagangan Kamis (25/6/2026). Setelah sempat dibuka melemah di z
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,8 yang mengguncang w
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kini mulai
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik terjadwal pada Kamis (25/6/2026). Pemadaman dilakukan
NASIONAL