BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Kadis Kebudayaan Jakarta IHW Tersangka Korupsi Dana APBD, Kejati Tetapkan 3 Orang Tersangka

BITVonline.com - Kamis, 02 Januari 2025 10:10 WIB
Kadis Kebudayaan Jakarta IHW Tersangka Korupsi Dana APBD, Kejati Tetapkan 3 Orang Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kegiatan Dinas Kebudayaan yang menggunakan dana APBD. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). Selain IHW, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kabid Pemanfaatan Kebudayaan berinisial MFM dan seorang pihak swasta berinisial GAR. “Ada 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu IHW, MFM, dan GAR. Penyimpangan ini terkait kegiatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang bersumber dari APBD,” ujar Patris.

Patris menjelaskan bahwa tersangka IHW, bersama MFM dan GAR, menggunakan tim event organizer (EO) milik GAR untuk melaksanakan kegiatan di bidang Pemanfaatan Kebudayaan. Mereka diduga membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif menggunakan sanggar-sanggar palsu untuk mencairkan dana kegiatan seni dan budaya. “Dana yang masuk ke rekening sanggar fiktif atau sanggar yang hanya dipinjam namanya ditarik kembali oleh GAR dan disimpan di rekening pribadi GAR. Dana ini diduga digunakan untuk kepentingan IHW dan MFM,” ungkap Patris. Para tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tersangka GAR telah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang selama 20 hari ke depan, sementara tersangka IHW dan MFM tidak hadir dalam pemeriksaan. Penyidik akan memanggil mereka kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut pada pekan depan.

(CHRISTIE)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru