Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026: Seluruh Wilayah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di seluruh wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 30 Jul
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membeberkan tiga langkah utama yang akan dilakukannya untuk memberantas mafia tanah di tahun 2025. Langkah-langkah tersebut melibatkan penguatan sistem internal Kementerian ATR/BPN, penindakan tegas sebagai efek jera, dan edukasi kepada masyarakat. Nusron mengungkapkan hal ini dalam media gathering yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024). Menurutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Kantor Pertanahan (Kantah) menjadi langkah pertama yang akan dioptimalkan dalam pemberantasan mafia tanah. “Sepinter-pinternya mereka, kalau ada mitigasi risiko, ada penguatan risk management (manajemen risiko) dari PHPT dan dari SDM-nya, Insya Allah tidak bobol. Ini masalahnya, penguatan di dalamnya,” tegas Nusron dalam kesempatan tersebut.
Langkah kedua, menurut Nusron, adalah penindakan yang bertujuan memberi efek jera kepada para mafia tanah. Pemberantasan mafia tanah, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan pelaku. “Dan ini sinyal yang baik, artinya apa? Supaya ada efek jera. Tapi, kan enggak mungkin sama hanya dengan strategi pengentasan korupsi, enggak mungkin kita menangkap koruptor semua,” lanjutnya. Terkait dengan pemiskinan mafia tanah, Nusron mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya akan dijerat dengan pasal pidana umum, tetapi juga dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar, terutama terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal di sektor pertanahan. “Begini loh, proses pemiskinan itu kan berjalan dengan waktu. Kalau sudah terbukti mereka itu melanggar atau terbukti berkenaan tidak kriminal, maka kita kenakan TPPU,” jelas Nusron singkat.
Langkah ketiga yang juga menjadi fokus Nusron adalah edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga legalitas pertanahan dan mengenali potensi praktek mafia tanah yang merugikan. Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih tinggi, sekaligus mempersempit ruang gerak bagi mafia tanah. Nusron Wahid menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah adalah salah satu prioritas utama dalam pemerintahan pada tahun 2025, dengan harapan tercipta sistem pertanahan yang lebih transparan dan bebas dari manipulasi yang merugikan masyarakat.
(christie)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di seluruh wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 30 Jul
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan didominasi hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL