BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Mendes PDT Ungkap Dugaan Kades Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 17:50 WIB
396 view
Mendes PDT Ungkap Dugaan Kades Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa (kades).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa (kades). Ia menerima informasi bahwa ada kades yang menggunakan Dana Desa untuk judi online (judol). Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bahkan sekarang ada informasi awal ke kami dan besok kami akan ke PPATK, ada kepala desa menggunakan Dana Desa itu untuk judi online," ujar Yandri di Gedung Utama Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Namun, Yandri belum mengungkap identitas kades yang diduga menyelewengkan Dana Desa tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar hingga ada kepastian setelah koordinasi dengan PPATK.


Baca Juga:

"Makanya besok kita mau ke PPATK dulu, karena informasinya dari awal itu ya ada semacam transaksi yang mencurigakan, kemudian dipakai untuk itu katanya," lanjutnya. Setelah mendapatkan data yang lebih jelas, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke desa yang bersangkutan.

Yandri menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah mengelola Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp 71 triliun. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pihaknya telah bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.

Baca Juga:


"Kami juga sudah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Hari Jumat kemarin kami juga sudah menandatanganinya (MoU) dengan Pak Kapolri langsung, disaksikan oleh semua kapolda se-Indonesia dan pejabat utama Polri," ujar Yandri. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan di desa, termasuk pengelolaan Dana Desa.

Pihaknya juga akan terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel, Yandri mengimbau seluruh perangkat desa untuk tidak menyalahgunakan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang menggerogoti Dana Desa untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online.

"(Kalau terbukti) Akan diproses secara hukum. Makanya kami kerja sama dengan Jaksa Agung dan Kapolri kemarin. Tegas kita, nggak ada toleransi masalah itu," pungkasnya. Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini menjadi perhatian serius karena dapat menghambat pembangunan desa dan merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat agar Dana Desa dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

(dc/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kades Sawer di Diskotek, Gubernur Jabar Ancam Tunda Bantuan Dana Desa!
Dana Desa Rp 334 Juta Raib di PALI, Pintu Mobil Dicongkel Saat Kades Sedang Makan
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Pembangunan Islamic Center Jambi Jadi Sorotan: Bocor, Kualitas Rendah, hingga Diduga Korupsi
Satgas Yonif 741/GN Pos Delomil Tuntaskan Pembuatan Teras Rumah Warga di Perbatasan Belu
komentar
beritaTerbaru