Gugatan Ijazah Berlanjut, Dokter Tifa Paparkan Analisis Wajah Jokowi di Persidangan
SOLO Peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma kembali memaparkan hasil kajiannya dalam sidang gugatan ijazah melalui mekanisme citizen law
POLITIK
Jakarta – Empat belas tersangka yang terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun berinisial KM di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, mengakui kesalahan mereka. Melalui kuasa hukum mereka, tersangka berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai. “Kita mengupayakan apapun yang dilakukan oleh klien kami (menganiaya korban), kita tetap salah. Kita mengakui salah,” kata Joko Raharjo, kuasa hukum dari 14 tersangka, saat ditemui pada Selasa (31/12/2024). Joko mengungkapkan bahwa dirinya baru saja ditunjuk sebagai kuasa hukum pada tanggal 31 Desember 2024 dan telah bertemu langsung dengan para tersangka. Pihaknya berencana untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga korban.
“Kami akan mengajukan mediasi untuk menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu,” ujar Joko. Ia juga menyampaikan bahwa mayoritas tersangka dalam kasus ini adalah ibu-ibu rumah tangga yang merasa khawatir akan dampak sosial jika mereka dijatuhi hukuman penjara. “Pertimbangan kami, efek sosial ketika ibu-ibu semua ini ditahan, kasihan. Kami memohon untuk bisa ada perdamaian,” tambah Joko. Sebelumnya, KM, bocah berusia 12 tahun, dianiaya secara brutal oleh belasan orang di hadapan ayahnya. Penganiayaan terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada 2024. KM dituduh mencuri celana dalam, meskipun tuduhan tersebut tidak terbukti. Dalam proses penyelidikan, Polres Boyolali telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka, termasuk ketua RT setempat dan istrinya.
(christie)
SOLO Peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma kembali memaparkan hasil kajiannya dalam sidang gugatan ijazah melalui mekanisme citizen law
POLITIK
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
DELI SERDANG Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama,
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap praktik sistematis sejumlah perusahaan dalam menghindari kewajiban memba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, seharusnya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II
NASIONAL
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL