Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
Endar, yang merupakan bandar narkotika yang kini tengah menjalani proses hukum, meminta agar Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki dugaan penerimaan uang oleh aparat kepolisian. Namun, klaim ini dibantah keras oleh pihak kepolisian.
Endar Muda Siregar, yang dikenal dengan nama alias Endar, bukanlah sosok yang baru di dunia hukum. Berdasarkan laporan polisi, Endar ditangkap pada 7 Mei 2024 di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta, dan beberapa ponsel.
Penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya yang melibatkan beberapa tersangka lainnya, termasuk Muhammad Ridwan alias Duan, Khoiruddin Dalimunthe alias Ulam, dan Rahasia alias Asil. Setelah melalui penyelidikan mendalam, polisi menetapkan Endar sebagai bandar narkoba utama dan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024 pada 15 Januari 2025.
Menanggapi pernyataan Endar dalam video yang viral, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Endar tidak berdasar. "Endar Muda Siregar sudah diproses hukum atas keterlibatannya dalam narkotika. Klaim yang dia buat dalam video perlu dikritisi lebih lanjut, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuannya," ujar Kompol Siti Rohani.
Polres Labuhanbatu juga menegaskan bahwa jika ada bukti keterlibatan oknum aparat kepolisian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.Kasus ini turut menyoroti upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.
Polisi juga tengah menangani kasus narkotika lainnya yang melibatkan tersangka Khairul Aripin alias DK, yang ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada 29 September 2024. Setelah melalui proses panjang, berkas perkara DK dinyatakan lengkap pada 30 Januari 2025 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kompol Siti Rohani memastikan bahwa Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut tidak akan menoleransi keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba. "Jika ada bukti yang kuat, kami akan memproses anggota kami sesuai aturan hukum," tegasnya.
Meski tuduhan Endar dalam video viral menimbulkan polemik, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut. Polda Sumut menyatakan akan terus mendalami apakah ada oknum aparat yang benar-benar terlibat dalam dugaan setoran uang kepada polisi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan informasi yang valid dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi sepenuhnya. Polda Sumut berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik suap dan narkotika.
(razali/christie)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL