Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI -Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi mengungkap bahwa penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu rumah tangga bersama anak dan cucunya pada Minggu (29/12/2024) lalu, ternyata telah direncanakan oleh pelaku, Gagan (59). Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers di RSUD Sekarwangi Cibadak, Minggu (30/12/2024).
Samian menjelaskan bahwa jauh sebelum kejadian tersebut, Gagan telah mempersiapkan aksi kejam ini dengan membeli air keras jenis asam sulfat. “Jauh-jauh hari, Gagan sudah merencanakan penyiraman ini dengan membeli air keras asam sulfat,” kata AKBP Samian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Kampung Duku Nara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dedeh Kurniasih (45 tahun), istri Gagan, menjadi korban pertama ketika ia selesai menjemur pakaian. Secara tiba-tiba, Dedeh disiram dengan cairan asam sulfat oleh suaminya.
Selain Dedeh, tiga anggota keluarga lainnya juga terkena siraman air keras tersebut. Mereka adalah anak dan cucu tirinya yang berinisial SA (18 tahun), AJ (11 tahun), dan D (4 tahun).
Samian menyebutkan bahwa motif tindakan kejam tersebut dipicu oleh cemburu buta yang dialami oleh Gagan. “Motifnya adalah salah paham, pelaku cemburu (diduga) adanya pria lain,” ujarnya.
Setelah melakukan penyiraman, Gagan pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Keluarga korban pun meminta agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya yang sangat kejam ini.Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan potensi kekerasan dalam rumah tangga yang sangat membahayakan keselamatan keluarga. Kepolisian Sukabumi terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
(N/014)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI