KISARAN – Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT), Sulastri (42), warga Jalan Kecipir, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Sulastri tertangkap setelah diketahui mencuri kartu ATM milik majikannya, Sukartik (53), yang disimpan dalam lemari di ruang tengah rumah.
Aksi Sulastri terungkap berkat rekaman CCTV dari mesin Brilink yang memperlihatkan pelaku sedang mencairkan uang milik korban. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengungkapkan, pihak kepolisian menemukan bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan wajah pelaku saat melakukan transaksi penarikan uang di ATM mini BRIlink.
"Kasus ini baru terungkap setelah kami memeriksa rekaman CCTV dari Brilink. Terlihat jelas bahwa pelaku sedang mencairkan sejumlah uang dari ATM milik ibu Sukartik," ujar AKBP Afdhal Junaidi saat diwawancarai, Selasa (4/2/2025).
Pelaku diketahui menemukan kartu ATM tersebut di lemari ruang tengah rumah korban, yang secara tidak sengaja memiliki PIN yang tertulis di kartu tersebut. Setelah mengetahui kode PIN, Sulastri langsung melakukan transaksi penarikan uang secara bertahap di beberapa kesempatan. Total kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini mencapai Rp 37,5 juta.
"Sulastri mengaku telah mengambil uang tersebut secara bertahap, untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," lanjut Afdhal. Atas perbuatannya, pelaku kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.