BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Polres Labuhanbatu Terkait Kasus Narkoba dan Kontroversi di Tengah Sorotan Publik

- Rabu, 05 Februari 2025 16:53 WIB
Polres Labuhanbatu Terkait Kasus Narkoba dan Kontroversi di Tengah Sorotan Publik
Pria diduga bandar narkoba yang mengaku menyetor uang ratusan juta ke Polres Labuhanbatu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
RANTAUPARAPAT - Polres Labuhanbatu kini menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menampilkan pengakuan bandar narkoba, Endar Muda Siregar, yang menyebutkan telah memberikan uang senilai Rp 160 juta kepada petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Dari uang tersebut, Rp 80 juta dikirim kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, dengan sebutan sebagai "ketua kelas". Sementara itu, Rp 20 juta dibagi kepada para Kanit narkoba, dan Rp 8 juta masing-masing untuk anggota Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengaku tengah melakukan penyelidikan. Namun, dugaan adanya uang setoran tersebut menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Polres Labuhanbatu, yang selama ini sudah dihiasi dengan sejumlah masalah hukum.


Selain kasus setoran uang tersebut, Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Bernhard Malau juga terlibat dalam beberapa kontroversi yang mencuat ke publik.Pada 20 Februari 2024, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau, dilaporkan terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang jurnalis dari Tribrata TV, Samuel.

Pemukulan tersebut terjadi di depan Hotel Nuansa, Rantauprapat. Meski telah dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara, permasalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan permohonan maaf dari AKBP Bernhard Malau. Nama Polres Labuhanbatu juga muncul dalam sidang perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.


Dalam sidang tersebut, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Sofyan Tampubolon, mengaku menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Erik untuk operasional Polres Labuhanbatu. Meskipun demikian, Sofyan menegaskan uang tersebut belum digunakan dan masih utuh.

Kapolres Labuhanbatu juga pernah terlibat dalam pemidanaan terhadap aktivis lingkungan, Gustina Salim Rambe (Tina), yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut pabrik kelapa sawit di Pulo Padang, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu untuk ditutup. Tina dituduh melakukan kekerasan terhadap lima oknum polisi yang mengamankan aksi tersebut dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara.


Belum lama ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil patroli yang diduga milik Satuan Sabhara Polres Labuhanbatu berhenti dan menerima uang setoran dari bandar narkotika di Padang Bulan, Labuhanbatu. Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu, AKP Dedi Ansha Putra Ginting, mengaku sudah menurunkan tim untuk memeriksa kebenaran video tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan kesesuaian antara video dan lokasi yang ditunjukkan.


Banyak pihak, termasuk masyarakat dan aktivis, meminta agar Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti semua kasus yang melibatkan aparatnya dengan transparansi. Hal ini untuk memastikan bahwa institusi kepolisian tetap menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya.

(TN/CHRISTIE)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru