BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 20:39 WIB
253 view
Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Praperadilan Hasto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Salah satu poin penting yang dibahas adalah kewenangan pimpinan KPK setelah adanya perubahan dalam UU KPK No. 19 Tahun 2019. Pimpinan KPK kini tidak lagi memiliki kewenangan sebagai penyidik, yang menyebabkan masalah terkait kewenangan menandatangani Sprindik dan SPDP.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto diduga mengatur lobi-lobi untuk menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR terpilih, serta mengendalikan pengiriman uang suap yang melibatkan beberapa pihak termasuk Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sidang Hasto Kristiyanto: Mantan Hakim MK Sebut SOP Tak Bisa Kalahkan Undang-Undang
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
komentar
beritaTerbaru