BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

PT Timah Akhirnya Pecat Karyawati yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS

Ini Alasan dan Tindakannya!
Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 11:02 WIB
PT Timah Akhirnya Pecat Karyawati yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
karyawan PT Timah Yang dipecat karena ejek pasien BPJS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -PT Timah Tbk telah memecat seorang karyawatinya berinisial DCW setelah video yang menampilkan dirinya mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siaahan, dalam keterangannya pada Kamis (6/2).

Anggi menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap DCW terkait pelanggaran aturan perusahaan, PT Timah memutuskan untuk mengeluarkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan.

"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk memutuskan untuk memecat yang bersangkutan," ujar Anggi.

Anggi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan menjaga etika di lingkungan kerja.

"Perusahaan percaya setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk selalu menjaga etika dan menaati peraturan yang berlaku," tambah Anggi.

Sebelumnya, video yang menampilkan DCW tengah bercakap-cakap dengan seseorang dan mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, DCW mengolok-olok dengan berkata, "Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha..."PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan karyawannya tersebut, dengan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh DCW tidak mewakili perusahaan.

"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan tindakan salah satu karyawan kami di media sosial," ujar perusahaan dalam keterangan resmi yang diposting di Instagram mereka.

Selain itu, PT Timah juga menegaskan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada karyawan mereka, termasuk BPJS Kesehatan, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa adanya perbedaan perlakuan.(gn/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan: Tak Boleh Lagi Ada Pasien Ditolak karena Masalah BPJS
Tak Perlu Lagi ke Malaysia atau Singapura, Medan Kini Punya RS Jantung Modern Berstandar Internasional
Miris! Bocah 4 Tahun Asal Sukabumi Meninggal karena Cacingan Akut, Diduga Tinggal di Lingkungan Tidak Layak
Pemerintah Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026 Secara Bertahap untuk Jaga Ketahanan Dana Jaminan Sosial
Di Usia ke-80 Republik Indonesia, BPJS Kesehatan Umumkan Capaian Universal Health Coverage (UHC)
Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut
komentar
beritaTerbaru